Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

byCFT
05/01/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang publik, seiring sinyal terbukanya pembahasan perubahan mekanisme pilkada di parlemen. Sejumlah pihak menilai opsi pemilihan tidak langsung dapat menekan biaya politik dan praktik politik uang, namun kritik juga menguat karena dinilai berisiko menambah ketegangan sosial-politik di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan menurun oleh banyak rumah tangga.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya menyampaikan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 dapat ditafsirkan mencakup demokrasi langsung maupun tidak langsung, sehingga pemilihan melalui DPRD disebut memiliki landasan konstitusional untuk dibahas.  Sementara itu, dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari sejumlah tokoh dan partai yang menekankan tujuan efisiensi serta pencegahan politik uang. 

Namun, Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila, menilai diskursus perubahan desain pilkada sebaiknya tidak menjadi pusat gravitasi kebijakan pada saat publik membutuhkan kepastian arah pemulihan ekonomi.

“Kami menghargai niat pemerintah dan sebagian elite politik yang ingin memangkas politik uang. Tetapi, yang lebih mendesak hari ini adalah pembenahan ekonomi riil—daya beli, lapangan kerja, dan stabilitas harga. Wacana pilkada melalui DPRD berpotensi memecah fokus kebijakan, memanaskan polarisasi, bahkan memantik kegaduhan yang bisa berujung pada gelombang demonstrasi besar-besaran,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Senin (5/1).

Antony menambahkan, memerangi politik uang semestinya ditempuh melalui penguatan instrumen yang langsung menyasar akar masalah—bukan sekadar mengganti model pemilihan. Ia mendorong pemerintah dan DPR memperketat tata kelola pendanaan politik, transparansi sumbangan kampanye, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik suap dan transaksi politik.

Di sisi lain, secara regulasi, mekanisme pilkada saat ini masih berlandaskan UU Nomor 10 Tahun 2016. Perubahan dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD berarti membutuhkan perubahan kerangka hukum di tingkat nasional yang berpotensi memantik perdebatan panjang. 

Komrad Pancasila juga mengingatkan bahwa desain pemilihan bukan hanya soal “murah atau mahal”, melainkan menyangkut legitimasi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi politik. “Jika publik menangkap wacana ini sebagai langkah mundur demokrasi atau upaya memusatkan kendali elite, ruang sosial bisa cepat bergejolak. Ini risiko yang semestinya tidak diambil saat masyarakat sedang menuntut kepastian ekonomi,” kata Antony.

Ia menyarankan pemerintah menempatkan agenda penertiban politik uang sebagai program berkelanjutan yang terukur mulai dari audit pendanaan kampanye yang lebih ketat, peningkatan kapasitas pengawasan, hingga reformasi internal partai seraya memastikan energi pemerintah terserap pada hal yang paling dirasakan warga sehari-hari: penguatan ekonomi dan perlindungan sosial.

“Menekan politik uang itu tujuan baik. Tapi tujuan baik harus dipilih jalurnya: jalur yang paling minim kegaduhan, paling kuat akuntabilitasnya, dan paling mendekatkan negara pada kebutuhan mendesak rakyat,” tutup Antony.

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber