Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Jalan Terjal Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, KPA Jambi Desak Negara Hentikan Bela Kepentingan Korporasi

by Redaksi
04/08/2022
in Berita
109
SHARES
780
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai; konflik lama belum selesai dan terus berkembang, sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.

Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kab Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerab dialami oleh para petani.

“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehinga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi, Kamis (04/08/2022).

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (KPA) salah satu anggota serikat KPA Jambi melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sengeti, Jambi atas gugatan Perdata dari PT FPIL/foto: Juan

Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal  gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.

“Bahkan  penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.

Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA No 5 tahun 1960 dan PP No 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.

“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.

Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:

1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh;
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL;
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria;
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL;
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA);
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.(Juan/Jambi)

Tags: #Indonesia#jambi#konflikagraria#KPA
Share44SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx