Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, November 30, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Jalan Terjal Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, KPA Jambi Desak Negara Hentikan Bela Kepentingan Korporasi

by Redaksi
04/08/2022
in Berita
109
SHARES
779
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai; konflik lama belum selesai dan terus berkembang, sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.

Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kab Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerab dialami oleh para petani.

“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehinga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi, Kamis (04/08/2022).

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (KPA) salah satu anggota serikat KPA Jambi melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sengeti, Jambi atas gugatan Perdata dari PT FPIL/foto: Juan

Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal  gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.

“Bahkan  penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.

Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA No 5 tahun 1960 dan PP No 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.

“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.

Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:

1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh;
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL;
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria;
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL;
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA);
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.(Juan/Jambi)

Tags: #Indonesia#jambi#konflikagraria#KPA
Share44SendShare

Related Posts

PAC Bosar Maligas Siap Menangkan Elkananda Shah di Pemilu 2024

29/11/2023

Piramida.id|Simalungun - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bosar Maligas, Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, selenggarakan rapat pemilihan pengurus (RPP) Selasa (28/11/2023)...

Raup Puluhan Juta Per Hari, Narkoba Salim Tantang Polres Simalungun

27/11/2023

Piramida.id|Simalungun - Ketakutan dan kecemasan warga Simalungun akan maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu sepertinya tidak berujung dan masih akan selalu...

Dana BOS SMA Bintang Timur Patut Dipertanyakan,Kepsek Malah Diam

27/11/2023

Piramida.id|Siantar - Alokasi dana bantuan operasional siswa (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Bintang Timur Pematangsiantar (Sumut) pada tahun 2020-2021 khususnya,...

Rumah Baca Pelita Bangsa Sukses laksanakan Fun Games Teacher Day

26/11/2023

Piramida.id|Simalungun - Kegiatan Fun Games Teacher Day dilaksanakan oleh Rumah Baca Pelita Bangsa dalam semarak merayakan hari Guru Nasional 2023....

Peristiwa Keributan di Bitung, Ketua Umum GMKI: Kita Semua Bersaudara

26/11/2023

Piramida.id|Jakarta - Peristiwa keributan pecah di daerah Bitung terkait dengan pendukung Palestina dan Israel, memunculkan kekhawatiran akan memanasnya situasi. Ketua...

PT Bernofarm Peduli Paud Kecamatan Tanah Jawa

24/11/2023

Piramida.id|Simalungun - Kegiatan perlombaan mewarnai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berlangsung di saung alam raya kelurahan Tanah Jawa,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PAC Bosar Maligas Siap Menangkan Elkananda Shah di Pemilu 2024

29/11/2023
Berita

Raup Puluhan Juta Per Hari, Narkoba Salim Tantang Polres Simalungun

27/11/2023
Berita

Dana BOS SMA Bintang Timur Patut Dipertanyakan,Kepsek Malah Diam

27/11/2023
Berita

Rumah Baca Pelita Bangsa Sukses laksanakan Fun Games Teacher Day

26/11/2023
Berita

Peristiwa Keributan di Bitung, Ketua Umum GMKI: Kita Semua Bersaudara

26/11/2023
Berita

PT Bernofarm Peduli Paud Kecamatan Tanah Jawa

24/11/2023

Populer

Berita

Peristiwa Keributan di Bitung, Ketua Umum GMKI: Kita Semua Bersaudara

26/11/2023
Berita

Sanju Sidabutar Ditetapkan Tersangka,Polres Siantar Diminta Lakukan Penahanan

21/11/2023
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
Berita

Raup Puluhan Juta Per Hari, Narkoba Salim Tantang Polres Simalungun

27/11/2023
Berita

Kapolda Sulawesi Tengah Diminta Usut Tuntas Tewasnya Rati

18/11/2023
Berita

PAC Bosar Maligas Siap Menangkan Elkananda Shah di Pemilu 2024

29/11/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2023 Piramida ID

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba