Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GASPUL Aksi Depan Mabes Polri, Tuntut Evaluasi Jajaran Polda Lampung Dan Perlindungan Ruang Akademik

byCFT
18/07/2025
inBerita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) menyelenggarakan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, (18/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk ekspresi sah dan konstitusional dari pemuda-pemudi Lampung yang prihatin terhadap tindakan aparat kepolisian bersenjata lengkap yang memasuki lingkungan kampus di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di pintu akses kampus, melakukan pemeriksaan dan interaksi terhadap mahasiswa yang sedang beraktivitas di area tersebut. Tidak ada penjelasan terbuka dari aparat terkait tujuan dan dasar hukum kehadiran mereka. Hal ini menimbulkan keresahan, tekanan psikologis, dan ketakutan yang tidak semestinya hadir di ruang akademik.

GASPUL memandang bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan bentuk nyata dari ancaman terhadap kebebasan berpikir, otonomi pendidikan, serta keamanan psikologis mahasiswa. Kampus bukanlah ruang yang layak untuk intervensi aparat bersenjata tanpa dasar operasional yang transparan dan akuntabel.

Dalam aksi damai tersebut, massa membawa poster dan selebaran berisi seruan moral kepada institusi kepolisian untuk mengevaluasi tindakan jajarannya di daerah. Dengan tertib dan penuh semangat, massa menyuarakan bahwa kampus adalah tempat belajar, bukan tempat yang ditunggui senjata. Ruang akademik harus menjadi benteng terakhir demokrasi sipil yang bebas dari intimidasi fisik maupun simbolik.

“Kami tidak bisa tinggal diam saat ruang pendidikan mulai diintervensi oleh logika kekuasaan bersenjata. Kalau aparat bisa dengan mudah masuk ke kampus malam-malam tanpa alasan yang jelas, lalu siapa yang menjamin ruang berpikir tidak dibungkam esok hari?,” ujar Dwiki Simbolon, Koordinator GASPUL dan penanggung jawab aksi.

Dwiki juga menegaskan bahwa ini bukan sekadar insiden prosedural, melainkan tanda bahaya bagi demokrasi sipil. Ia menyampaikan bahwa saat negara mulai membiarkan aparat masuk ke ruang yang seharusnya dijaga sebagai zona aman, maka negara sedang melanggar janji konstitusionalnya untuk melindungi rakyat.

Tindakan aparat tersebut dinilai berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, di antaranya

  1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik dan otonomi kampus;
  2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan kekuatan;
  3. Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa penggunaan kekuatan harus mendahulukan langkah persuasive, serta
  4. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) secara eksplisit menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Sebagai bentuk kontrol sipil, GASPUL juga telah mendampingi salah satu mahasiswa berinisial M.D. untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri. Laporan tersebut disusun secara bertanggung jawab dan dilengkapi dengan kronologi kejadian, dokumentasi visual, serta dasar-dasar hukum yang relevan. GASPUL menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari pengawasan sipil yang sehat dalam negara hukum demokratis.

Melalui aksi damai ini, GASPUL menyampaikan tiga tuntutan utama.

  1. Mendesak institusi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat bersenjata yang memasuki kampus tanpa kejelasan prosedur.
  2. Meminta tindakan tegas secara etik dan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
  3. Mendesak adanya jaminan resmi dari institusi Polri bahwa seluruh kampus di Indonesia akan dijaga sebagai ruang yang aman, damai, dan bebas dari intimidasi kekuasaan bersenjata.

“Kami tidak sedang menggugat institusi kampus, kami membela kampus dari kekuasaan yang tidak terkendali. Ini bukan soal satu malam saja. Ini soal batas-batas antara kekuasaan negara dan kebebasan rakyat. Hari ini aparat masuk kampus, besok ruang mimbar bisa dibungkam. Jika kita diam, kita turut menyetujui,” tegas Dwiki dalam orasinya.

GASPUL akan terus mengawal proses ini hingga ada pertanggungjawaban yang nyata. Aksi damai ini hanyalah awal dari gerakan panjang yang bertujuan menjaga marwah kampus sebagai ruang berpikir bebas yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun—terlebih oleh aparat bersenjata. (vin)

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber