PIRAMIDA.ID- Perkara penyeludupan rokok ilegal sebanyak 3 juta batang di pelabuhan Telaga Punggur, yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai (BC) ternyata mempunyai kisah rancuh karena saat itu Bayu Putra diamankan bersama dengan oknum Polisi Militer bernama Wiratnomo dan oknum TNI AD, Nasrun alias Irun. Penangkapan itu terjadi pada hari Minggu (20 April 2025).
Namun setelah melalui diskusi yang alot dilakukan oleh Irun dan Wiratnomo bersama dengan petugas Bea Cukai membuat Bayu Putra yang berhasil ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Hal terungkap dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (21 Agustus 2025) silam.
Terhadap fakta persidangan itu langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam, May Shine Debora Panaha.
Dia mengatakan bahwa Bea Cukai di Kota Batam tidak professional dalam menjalankan dan menegakkan hukum karena hanya menangkap supir lori pengangkut rokok ilegal.
“Jelas-jelas berdasarkan fakta di persidangan saat dilakukan pengecekan oleh petugas BC di Pelabuhan Punggur ternyata terdakwa Bayu Putra bersama-sama dengan Wiratnomo dan Nasrun. Saat itu kedua orang yang merupakan aparat sempat berkomunikasi dengan petugas BC. Namun kenapa harus Bayu Putra saja yang ditumbalkan oleh petugas BC Batam dalam aktivitas penyeludupan saja? Sementara Bayu Putra hanya supir bukan pemilik rokok ilegal,” kata May Shine Debora Panaha, Selasa (02 September 2025).
May Shine Debora Panaha menyatakan bahwa atas peristiwa Bayu Putra diseret ke hadapan hukum jelas membuat masyarakat tidak percaya terhadap kinerja BC Batam.
“Perbuatan BC Batam hanya menangkap dan menahan seorang supir yang memakan gaji 200 setiap trip sungguh menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat,” ucap May Shine Debora Panaha.
May Shine Debora Panaha menduga bahwa pihak BC Batam telah berafiliasi dengan pihak mafia rokok ilegal.
“Dilepaskan atau dibiarkannya Wiratnomo dan Irun oleh petugas BC Batam menjadi indikator bahwa diduga kuat pihak BC Batam telah berkomplotan dengan para mafia rokok di tanah Bumi Segantang Lada,” ujar May Shine Debora Panaha.(AFP)