Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

KSPM Menolak KKN

byRedaksi
23/03/2022
inSorot Publik
112
SHARES
802
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pergerakan para aktivis pada tahun 1998 menjadi awal bentuk perlawanan yang dilakukan oleh seluruh kalangan, baik itu mahasiswa maupun lapisan masyarakat dari berbagai elemen untuk menuntut penghapusan “KKN” (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi begitu brutal tahun 1997-1998 di negara Indonesia.

Kala itu, tragedi sejarah demokrasi memuncak pada tahun 1998, ribuan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR dengan tujuan menggulingkan kepemimpinan otoriter yang dipimpin oleh presiden Soeharto.

Pada tanggal 12 Mei 1998 dikenal dengan tragedi Trisakti, yang bukan lain adalah peristiwa berdarah tentang penembakan beberapa demonstran dari Universitas Trisakti, melenyapkan 4 nyawa dan sebagian lagi mengalami luka-luka.

Hal tersebut menjadi sebuah bukti represifitas yang terjadi saat itu, bukan hanya kepada mahasiswa tetapi masyarakat juga merasakan dengan banyak nya perampasan hak tani.
Kebangkitan perlawanan pun semakin kuat dan merebak, mulai dari demonstrasi hingga seni, andil menyampaikan nya melalui karya-karya seperti puisi, nyanyian, dan gambar.

Hal ini menjadi sebuah ancaman besar bagi penguasa orde baru saat itu, sehingga banyak penculikan para aktivis dan hilang bak ditelan bumi. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya orde baru yang dipimpin presiden Soeharto pun tumbang, dan beranjak menuju reformasi.

Demi memerangi KKN itu sendiri, dalam kepemimpinan presiden Megawati, didirikan lah beberapa lembaga pengawasan terhadap instansi dan hal yang rentan mengalami korupsi, salah satunya adalah KPK yang dirujuk melalui UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 pada masa reformasi, bertujuan sebagai bentuk nyata perlawanan penuh dari seluruh warga negara dan pemerintah terhadap tindak korupsi.

Pada era presiden Megawati tercatat bahwa ada 4 menteri yang terindikasi kasus korupsi sehingga menjadi tersangka oleh KPK, dan 6 menteri pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak terlebih pada masa kepemimpinan saat ini, yakni presiden Joko Widodo terindikasi ada 4 menteri yang menjadi tersangka oleh KPK.

Lembaga antirasuah tersebut sempat menjadi puncak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Tetapi dalam kurun waktu belakangan, seperti yang terlihat di publik bahwa KPK lebih menonjolkan kontroversi dari pada prestasi. Sangat jelas dan tajam.
Bagaimana tidak, pemimpin lembaga KPK tersebut harus berurusan dengan dewan pengawas karena gaya hidup dan etika yang dilanggar, sebagai kode etik.

Dan belakangan terlihat pemberhentian pegawai KPK menjadi sebuah kontroversi yang besar, menurut Pasal 94 UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa praktik diskriminasi dilakukan secara sistematis untuk menyingkirkan orang-orang yang berbeda pendapat ataupun oposisi, dan dinilai mirip dengan cara yang dilakukan pada masa orde baru.

Saat ini juga beredar isu penyelewengan terhadap UUD 1945, tentang maksimal masa jabatan diemban presiden sebanyak 2 periode, sehingga banyak usul untuk mengamandemen kembali UUD 1945, agar dapat dilakukan masa jabatan presiden lebih dari 2 periode. Hal ini terjadi karena beberapa pejabat, ataupun menteri yang setuju untuk penundaan pemilu.

Beberapa hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa urgensi KPK sebagai lembaga yang berperan aktif untuk memberantas indikasi tindak-tindak KKN yang beredar dalam masyarakat.

“Kami dari Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM) mengajak seluruh masyarakat dari berbagai lapisan elemen untuk ikut serta memerangi KKN yang sedang gencar dilakukan saat ini, sehingga serentak untuk bersama menyuarakan bahwa KKN sebagai musuh rakyat,” ujar Daniel Parangin-angin selaku anggota KSPM.

“Kami juga mengajak khususnya masyarakat Pematangsiantar-Simalungun untuk ikut andil peka terhadap tindak KKN, karena pastinya setiap daerah perlu aktif dalam memerangi tindakan KKN. Banyak pembangunan yang belum terealisasi penuh saat ini. Mulai dari infrastruktur seperti jalan raya hingga fasilitas, seperti pembangunan jalan di kota Pematangsiantar-simalungun juga banyak belum rampung. Ada jalan Asahan sebagai lintas provinsi dan beberapa jalan di panei tongah serta Tanah Jawa. Belum lagi dengan GOR dan stadion Sangnawaluh yang saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga mangkrak dan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Putri selaku Koordinator KSPM.

Tags:#kkn#kspm#pandangan#sikap
Share45SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

Populer

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber