Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, September 1, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Mangkir Dari Panggilan Polisi,Sanju Sidabutar Akan Ditangkap

by Dedy Siahaan
04/12/2023
in Berita, Sorot Publik
135
SHARES
962
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Siantar – Sanju MJ Sidabutar, tersangka kasus pidana pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, mangkir dari panggilan Kepolisian Resort Pematangsiantar (Polres) pada hari Rabu (29/11/2023) lalu.

Sebelumnya pihak Polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu (15/11/20023) lalu.

Sanju MJ Sidabutar warga kecamatan Sidamanik, kabupaten Simalungun, dilaporkan oleh Elno, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak Perusahaan milik Elno.

Laporan tersebutpun diterima oleh Kepolisian dengan Nomor : LP/B/563/VII/2022/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Ikhsan Gunawan Kuasa hukum dari pihak Pelapor (Elno) ketika dikonfirmasi hari Minggu (3/11) malam, membenarkan bahwa Polres Pematangsiantar telah melakukan pemanggilan pertama terhadap tersangka (Sanju MJ Sidabutar) pada Rabu (29/11), namun panggilan tersebutpun tidak dihadiri oleh tersangka.

“Polres sudah melakukan pemanggilan pertama kepada tersangka atas nama Sanju MJ Sidabutar pada hari Rabu lalu dan saudara Sanju tidak hadir dalam panggilan itu,” bilang Ikhsan melalui Sellularnya.

“Kita akan pantau terus dan tetap lakukan koordinasi dengan Polres Siantar, Sanju sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka agar proses hukumnya berjalan dengan cepat dan dapat dilakukan penahanan langsung,” ucap Ikhsan.

Pengacara ini mengatakan bahwa kliennya melaporkan Sanju MJ Sidabutar pada 26 July 2022 lalu.

“Sudah berlangsung 1,5 tahun sejak dilaporkan oleh Klien saya, yaitu 26 July 2022 dan kami sudah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian hingga penetapan sebagai tersangka terhadap saudara Sanju,” pungkasnya.

“Saya berharap pihak Kepolisian cepat memproses pemanggilan itu dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka agar Polres Pematangsiantar tidak dituding main main oleh Pelapor nantinya,” tegas Ikhsan.

Sanju MJ Sidabutar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan Pasal 372,378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pihak Polres Pematangsiantar, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait mangkirnya Sanju MJ Sidabutar dari panggilan. (Fas)

Tags: #polrespematangsiantarpelanggaranpidanatersangkapidanasanju
Share54SendShare

Related Posts

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, Situasi politik dan sosial yang semakin memanas belakangan ini memunculkan kekhawatiran tentang adanya upaya sistematis untuk memecah belah rakyat....

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Di tengah upaya Polri menstabilkan situasi Ibukota dan sejumlah kota lain yang sempat memanas, muncul desakan agar Presiden...

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025

PIRAMIDA.ID - Situasi politik dan sosial sudah mencekam di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan massa aksi dari elemen masyarakat marah dan...

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025

“Polisi pembunuh rakyat,” teriak seorang demonstran yang masih bertahan di kawasan depan Gedung MPR/DPR/DPD hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 05.00...

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025

PIRAMIDA.ID-Jakarta, 30 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat 1 Juni (DPP Barak 106) menyampaikan duka cita mendalam atas...

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Dalam falsafah hukum, Kita mengenal tingkatan hukum yang berawal dari nilai, asas, norma, dan undang-undang. Nilai yang merupakan hal atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS Menyerukan Rakyat Harus Bersatu Menolak Adu Domba, Hentikan Operasi Intelijen yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

31/08/2025
Berita

PRESS RILIS KOMRAD PANCASILA 31 AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Rakyat Marah, GMKI : Mafia dan Koruptor Dibiarkan Dan Dilindungi

31/08/2025
Berita

SERUAN PARKINDO: MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI AGUSTUS 2025

31/08/2025
Berita

Kematian Affan Kurniawan Adalah Tindak Pembunuhan Berencana

30/08/2025
Berita

Tanpa Etika Dewan Perwakilan berubah menjadi Dewan perampok

29/08/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx