Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Mangkir Dari Panggilan Polisi,Sanju Sidabutar Akan Ditangkap

by Dedy Siahaan
04/12/2023
in Berita, Sorot Publik
135
SHARES
962
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Siantar – Sanju MJ Sidabutar, tersangka kasus pidana pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, mangkir dari panggilan Kepolisian Resort Pematangsiantar (Polres) pada hari Rabu (29/11/2023) lalu.

Sebelumnya pihak Polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu (15/11/20023) lalu.

Sanju MJ Sidabutar warga kecamatan Sidamanik, kabupaten Simalungun, dilaporkan oleh Elno, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak Perusahaan milik Elno.

Laporan tersebutpun diterima oleh Kepolisian dengan Nomor : LP/B/563/VII/2022/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Ikhsan Gunawan Kuasa hukum dari pihak Pelapor (Elno) ketika dikonfirmasi hari Minggu (3/11) malam, membenarkan bahwa Polres Pematangsiantar telah melakukan pemanggilan pertama terhadap tersangka (Sanju MJ Sidabutar) pada Rabu (29/11), namun panggilan tersebutpun tidak dihadiri oleh tersangka.

“Polres sudah melakukan pemanggilan pertama kepada tersangka atas nama Sanju MJ Sidabutar pada hari Rabu lalu dan saudara Sanju tidak hadir dalam panggilan itu,” bilang Ikhsan melalui Sellularnya.

“Kita akan pantau terus dan tetap lakukan koordinasi dengan Polres Siantar, Sanju sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka agar proses hukumnya berjalan dengan cepat dan dapat dilakukan penahanan langsung,” ucap Ikhsan.

Pengacara ini mengatakan bahwa kliennya melaporkan Sanju MJ Sidabutar pada 26 July 2022 lalu.

“Sudah berlangsung 1,5 tahun sejak dilaporkan oleh Klien saya, yaitu 26 July 2022 dan kami sudah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian hingga penetapan sebagai tersangka terhadap saudara Sanju,” pungkasnya.

“Saya berharap pihak Kepolisian cepat memproses pemanggilan itu dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka agar Polres Pematangsiantar tidak dituding main main oleh Pelapor nantinya,” tegas Ikhsan.

Sanju MJ Sidabutar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan Pasal 372,378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pihak Polres Pematangsiantar, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait mangkirnya Sanju MJ Sidabutar dari panggilan. (Fas)

Tags: #polrespematangsiantarpelanggaranpidanatersangkapidanasanju
Share54SendShare

Related Posts

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden, sekaligus menegaskan pengangkatan...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber