Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Mengungkap ‘Sindikat’ Buku Nikah di Kanwil Depag Sumut

byRedaksi
11/08/2021
inBerita
107
SHARES
766
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Hal tidak terpuji dilakukan oleh oknum Departemen Agama (Depag) wilayah Provinsi Sumatera utara, cabang Kabupaten Simalungun. Drs.H. Hafnan Simbolon yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada 2019 lalu telah mengeluarkan buku nikah atas sepasang suami-istri yang tidak pernah dinikahkannya.

Hafnan yang saat ini telah menjabat kepala KUA Kecamatan Dolok Batu Nanggar, ketika dikonfirmasi kru media ini pada Senin, (9/8/2021) pagi di ruang kerjanya, di Serbalawan, mengaku kalau pada 2019 lalu dirinya pernah melakukan tindakan itu.

“Benar, bang. Waktu itu saya menjabat kepala KUA di Panei, tapi gimanalah, saya pun dimintai tolong sama kawan juga,” beber Hafnan dengan suara memelas.

Dirinya beralibi bahwa kesalahan yang pernah dilakukannya tersebut atas permintaan dari sahabatnya bermarga Silalahi yang juga merupakan kepala salah satu KUA di kota Medan.

“Teman saya pak Silalahi, KUA di Medan yang menikahkan sebenarnya, namun dia minta tolong sama saya supaya buku nikahnya dari Simalungun,” sebut mantan kepala KUA Panei ini sembari berharap kasus ini tidak mencuat

Sebelumnya kru media ini menerima laporan bahwa seorang pria berinisial PAS (36) status duda warga Pematangsiantar berdomisili di Kota Medan, dinikahkan dengan seorang wanita berinisial BS (35) status janda warga Kota Medan oleh Silalahi di salah satu KUA Kota Medan.

Sebelum akad nikah yang dilaksanakan pada hari Senin, (21/1/2019) lalu, kedua mempelai ini telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Hingga setelah akad nikah pun, buku nikah mereka diterima di KUA tempat berlangsungnya pernikahan (Medan).

Perbuatan Hafnan dan rekannya baru diketahui saat kedua mempelai ini hendak mengurus kartu keluarga (KK) di Kota Medan, mereka pun kaget saat dinas Capil Medan menolak karena buku nikah mereka dari Simalungun, sontak hal ini membuat PAS dan BS kebingungan dan merasa telah tertipu.

Setelah diselidiki ke KUA Panei, benar bahwa nama PAS dan BS terdadtar di situ namun anehnya, segala data yang digunakan atas nama mereka ternyata palsu dan tidak benar, bahkan surat kematian pasangan masing masing sebelumnya dipalsukan dari daerah lain, dan pada buku nikah tersebut tertulis bahwa mereka menikah di KUA Panei hingga nama wali dan saksi pernikahan pun dipalsukan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Wilayah Povinsi Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait perilaku salah satu pejabatnya. (FDY).

Tags:#kanwil#kartu#kua#pernikahan#simalungun
Share43SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber