Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Mengungkap ‘Sindikat’ Buku Nikah di Kanwil Depag Sumut

by Redaksi
11/08/2021
in Berita
107
SHARES
761
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Hal tidak terpuji dilakukan oleh oknum Departemen Agama (Depag) wilayah Provinsi Sumatera utara, cabang Kabupaten Simalungun. Drs.H. Hafnan Simbolon yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada 2019 lalu telah mengeluarkan buku nikah atas sepasang suami-istri yang tidak pernah dinikahkannya.

Hafnan yang saat ini telah menjabat kepala KUA Kecamatan Dolok Batu Nanggar, ketika dikonfirmasi kru media ini pada Senin, (9/8/2021) pagi di ruang kerjanya, di Serbalawan, mengaku kalau pada 2019 lalu dirinya pernah melakukan tindakan itu.

“Benar, bang. Waktu itu saya menjabat kepala KUA di Panei, tapi gimanalah, saya pun dimintai tolong sama kawan juga,” beber Hafnan dengan suara memelas.

Dirinya beralibi bahwa kesalahan yang pernah dilakukannya tersebut atas permintaan dari sahabatnya bermarga Silalahi yang juga merupakan kepala salah satu KUA di kota Medan.

“Teman saya pak Silalahi, KUA di Medan yang menikahkan sebenarnya, namun dia minta tolong sama saya supaya buku nikahnya dari Simalungun,” sebut mantan kepala KUA Panei ini sembari berharap kasus ini tidak mencuat

Sebelumnya kru media ini menerima laporan bahwa seorang pria berinisial PAS (36) status duda warga Pematangsiantar berdomisili di Kota Medan, dinikahkan dengan seorang wanita berinisial BS (35) status janda warga Kota Medan oleh Silalahi di salah satu KUA Kota Medan.

Sebelum akad nikah yang dilaksanakan pada hari Senin, (21/1/2019) lalu, kedua mempelai ini telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Hingga setelah akad nikah pun, buku nikah mereka diterima di KUA tempat berlangsungnya pernikahan (Medan).

Perbuatan Hafnan dan rekannya baru diketahui saat kedua mempelai ini hendak mengurus kartu keluarga (KK) di Kota Medan, mereka pun kaget saat dinas Capil Medan menolak karena buku nikah mereka dari Simalungun, sontak hal ini membuat PAS dan BS kebingungan dan merasa telah tertipu.

Setelah diselidiki ke KUA Panei, benar bahwa nama PAS dan BS terdadtar di situ namun anehnya, segala data yang digunakan atas nama mereka ternyata palsu dan tidak benar, bahkan surat kematian pasangan masing masing sebelumnya dipalsukan dari daerah lain, dan pada buku nikah tersebut tertulis bahwa mereka menikah di KUA Panei hingga nama wali dan saksi pernikahan pun dipalsukan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Wilayah Povinsi Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait perilaku salah satu pejabatnya. (FDY).

Tags: #kanwil#kartu#kua#pernikahan#simalungun
Share43SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx