Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Organisasi Jalin Sumut Sukses Laksanakan Mubes I dan Deklarasi

byRedaksi
13/04/2021
inBerita
100
SHARES
713
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Jaga Lingkungan Sumatera Utara (Jalin Sumut) sukses laksanakan Musyawarah Besar I dan sekaligus deklarasi organisasi.

Mubes I tersebut berlangsung sejak Kamis, 8-10 April 2021, bertempat di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sedangkan untuk acara deklarasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 April 2021, di Kota Pematangsiantar.

Mubes I ini menjadi langkah awal untuk berdirinya Jalin Sumut, setelah melalui banyak waktu yang panjang dengan banyaknya agenda persidangan, Mubes tersebut menetapkan Kevin Lumban Gaol sebagai Ketua Umum, Andre Sinaga (Sekretaris Umum), Gomgom Sijabat (Bendahara Umum), dan diikuti para pengurus lainnya, yakni Sumitro R. Sitanggang (Kabid Hukum dan Ham), Edis Galingging (Kabid Kajian Strategi dan Aksi), Arianto Sitorus (Sekbid Kajian Strategi dan Aksi), Honbersan Panggabean (Kabid Pendidikan Lingkungan Hidup), Raja Silaban (Sekbid Pendidkan Lingkungan Hidup), dan Jhosua Sidauruk (Kabid Media Komunikasi dan Informasi).

Sekretaris Umum Jalin Sumut terpilih, Andre Sinaga menyampaikan, ini adalah langkah awal organisasi mereka untuk berkontribusi bagi lingkungan.

“Jalin Sumut merupakan organisasi yang baru saja lahir dan kami bentuk bersama-sama dan berbasis di lingkup Provinsi Sumatera Utara. Kiranya dengan hadirnya wadah ini mampu memberikan sumbangsih yang baik terhadap lingkungan di Sumatera Utara,” terangnya.

“Jalin Sumut siap menjadi wadah check and control, serta untuk mewujudkan keadilan lingkungan berbasis kajian dan edukasi. Agar tercapainya masyarakat sejahtera demi terwujudnya keadilan lingkungan. Pernyataan tersebut didukung dengan aksi nyata Jalin Sumut secara langsung, yaitu dengan melakukan penanaman beberapa bibit pohon bersama masyarakat Sihaporas setelah usainya Mubes I, dengan harapan mampu menjadi langkah awal serta langkah pasti berdirinya Jalin Sumut,” imbuhnya.

Deklarasi Jalin Sumut/istimewa

Sementara itu, Kevin Lumban Gaol, selaku Ketua Umum terpilih menyampaikan organisasi ini akan bergerak dalam bidang lingkungan, yakni memberikan edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat, pendampingan masyarakat dan akan turut serta mengkaji terkait persoalan-persoalan lingkungan di Sumatera Utara.

“Dengan terpilihnya saya dalam Mubes I Jalin Sumut, saya berharap agar mampu menjalankan visi-misi organisasi yang telah kami sepakati bersama dan dapat berkontribusi secara maksimal dalam organisasi ini. Saya sangat berharap agar seluruh pengurus mampu berkontribusi, bekerja sama dan konsisten dalam pergerakan yang baik, untuk mencapai tujuan yang telah kita sepakati bersama,” paparnya.

Setelah usai melaksanakan Mubes I, Pengurus Jalin Sumut pun dengan proses yang cepat langsung mendeklarasikan wadah ini melalui media pada Senin, 12 April 2021. Dengan tujuan, agar seluruh masyarakat ataupun semua stakeholder mengetahui dan mampu bekerja sama dengan organisasi lainnya.

Diharapkan, dengan hadirnya sebuah wadah baru, mampu menjadi episentrum untuk mencari solusi masalah lingkungan dan menjawab persoalan-persoalan lingkungan, khususnya di Sumatera Utara.(*)

Tags:#jalinsumut#lingkungan#organisasi#pemuda
Share40SendShare

Related Posts

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber