Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Pemerintah Dinilai Tak Punya Kajian Aturan Minuman Beralkohol

by Redaksi
09/03/2021
in Berita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan tentang investasi minuman keras. Aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Alasannya, menurut Erasmus, presiden tidak mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang mendapat penolakan secara luas oleh masyarakat. Sementara aturan investasi minuman keras dicabut setelah mendapat protes dari organisasi keagamaan.

“Lama kelamaan ini akan membuat ketidakpercayaan publik. Dan sudah di level itu menurut saya, kalau dilihat dari reaksi publik terhadap pencabutan ini,” jelas Erasmus, Kamis.

Erasmus menambahkan pemerintah semestinya memiliki kajian yang komprehensif soal minuman beralkohol (minol) sebelum membuat kebijakan. Ia juga sependapat aturan tentang minol diperlukan karena komoditas ini sudah beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia khawatir pembatalan aturan investasi ini semakin menguatkan penolakan masyarakat terhadap minol. Termasuk menguatnya pendekatan kriminalisasi terhadap orang yang mengonsumsinya.

“Alkohol itu sudah ada di sekitar kita. Bagaimana caranya mengatur ini. Mau dilarang semua, mau dipidana semua. Ada larangan alkohol masuk, bisa berakibat oplosan naik,” tambahnya.

Selasa (2/3) lalu, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol. Langkah tersebut dilakukan presiden setelah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (02/03/2021).

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan Perpres 10/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Karena itu, kata dia, pemerintah semestinya berkonsultasi terlebih dahulu dalam penyusunan aturan tersebut.

“Dalam hal ini kami juga belum mendapatkan konfirmasi tiba-tiba peraturannya sudah ada, ini sangat kita sesalkan,” ujar Baidowi dalam diskusi daring.

Kendati demikian, Baidowi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Ia juga berpendapat produksi minol tidak perlu ditambah dan merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menjual saham di perusahaan bir PT Delta Jakarta.

Di sisi lain, Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. RUU ini dikritik masyarakat akan meningkatkan pemidanaan terhadap konsumen minuman beralkohol dan membuat penjara semakin penuh.

Di samping itu, pengaturan tentang penggunaan alkohol yang membahayakan sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, semisal Pasal 492 dan Pasal 300 KUHP. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No.25 Tahun 2019 tenggang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol.(*)


VOA Indonesia

Tags: #minol#polemik#ruu
Share39SendShare

Related Posts

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Kota Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Pematangsiantar dan Musyawarah Kabupaten PB ESI Simalungun digelar bersamaan di Stasiun...

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025
Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx