Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 26, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Pemerintah Dinilai Tak Punya Kajian Aturan Minuman Beralkohol

by Redaksi
09/03/2021
in Berita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan tentang investasi minuman keras. Aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Alasannya, menurut Erasmus, presiden tidak mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang mendapat penolakan secara luas oleh masyarakat. Sementara aturan investasi minuman keras dicabut setelah mendapat protes dari organisasi keagamaan.

“Lama kelamaan ini akan membuat ketidakpercayaan publik. Dan sudah di level itu menurut saya, kalau dilihat dari reaksi publik terhadap pencabutan ini,” jelas Erasmus, Kamis.

Erasmus menambahkan pemerintah semestinya memiliki kajian yang komprehensif soal minuman beralkohol (minol) sebelum membuat kebijakan. Ia juga sependapat aturan tentang minol diperlukan karena komoditas ini sudah beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia khawatir pembatalan aturan investasi ini semakin menguatkan penolakan masyarakat terhadap minol. Termasuk menguatnya pendekatan kriminalisasi terhadap orang yang mengonsumsinya.

“Alkohol itu sudah ada di sekitar kita. Bagaimana caranya mengatur ini. Mau dilarang semua, mau dipidana semua. Ada larangan alkohol masuk, bisa berakibat oplosan naik,” tambahnya.

Selasa (2/3) lalu, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol. Langkah tersebut dilakukan presiden setelah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (02/03/2021).

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan Perpres 10/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Karena itu, kata dia, pemerintah semestinya berkonsultasi terlebih dahulu dalam penyusunan aturan tersebut.

“Dalam hal ini kami juga belum mendapatkan konfirmasi tiba-tiba peraturannya sudah ada, ini sangat kita sesalkan,” ujar Baidowi dalam diskusi daring.

Kendati demikian, Baidowi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Ia juga berpendapat produksi minol tidak perlu ditambah dan merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menjual saham di perusahaan bir PT Delta Jakarta.

Di sisi lain, Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. RUU ini dikritik masyarakat akan meningkatkan pemidanaan terhadap konsumen minuman beralkohol dan membuat penjara semakin penuh.

Di samping itu, pengaturan tentang penggunaan alkohol yang membahayakan sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, semisal Pasal 492 dan Pasal 300 KUHP. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No.25 Tahun 2019 tenggang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol.(*)


VOA Indonesia

Tags: #minol#polemik#ruu
Share39SendShare

Related Posts

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber