Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 10, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pemerintah Dinilai Tak Punya Kajian Aturan Minuman Beralkohol

byRedaksi
09/03/2021
inBerita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan tentang investasi minuman keras. Aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Alasannya, menurut Erasmus, presiden tidak mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang mendapat penolakan secara luas oleh masyarakat. Sementara aturan investasi minuman keras dicabut setelah mendapat protes dari organisasi keagamaan.

“Lama kelamaan ini akan membuat ketidakpercayaan publik. Dan sudah di level itu menurut saya, kalau dilihat dari reaksi publik terhadap pencabutan ini,” jelas Erasmus, Kamis.

Erasmus menambahkan pemerintah semestinya memiliki kajian yang komprehensif soal minuman beralkohol (minol) sebelum membuat kebijakan. Ia juga sependapat aturan tentang minol diperlukan karena komoditas ini sudah beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia khawatir pembatalan aturan investasi ini semakin menguatkan penolakan masyarakat terhadap minol. Termasuk menguatnya pendekatan kriminalisasi terhadap orang yang mengonsumsinya.

“Alkohol itu sudah ada di sekitar kita. Bagaimana caranya mengatur ini. Mau dilarang semua, mau dipidana semua. Ada larangan alkohol masuk, bisa berakibat oplosan naik,” tambahnya.

Selasa (2/3) lalu, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol. Langkah tersebut dilakukan presiden setelah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (02/03/2021).

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan Perpres 10/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Karena itu, kata dia, pemerintah semestinya berkonsultasi terlebih dahulu dalam penyusunan aturan tersebut.

“Dalam hal ini kami juga belum mendapatkan konfirmasi tiba-tiba peraturannya sudah ada, ini sangat kita sesalkan,” ujar Baidowi dalam diskusi daring.

Kendati demikian, Baidowi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Ia juga berpendapat produksi minol tidak perlu ditambah dan merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menjual saham di perusahaan bir PT Delta Jakarta.

Di sisi lain, Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. RUU ini dikritik masyarakat akan meningkatkan pemidanaan terhadap konsumen minuman beralkohol dan membuat penjara semakin penuh.

Di samping itu, pengaturan tentang penggunaan alkohol yang membahayakan sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, semisal Pasal 492 dan Pasal 300 KUHP. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No.25 Tahun 2019 tenggang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol.(*)


VOA Indonesia

Tags:#minol#polemik#ruu
Share39SendShare

Related Posts

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, Sabtu 5 September 2026 – Pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar masa bakti...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber