Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Pemerintah Dinilai Tak Punya Kajian Aturan Minuman Beralkohol

byRedaksi
09/03/2021
inBerita
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan tentang investasi minuman keras. Aturan tersebut sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Alasannya, menurut Erasmus, presiden tidak mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang mendapat penolakan secara luas oleh masyarakat. Sementara aturan investasi minuman keras dicabut setelah mendapat protes dari organisasi keagamaan.

“Lama kelamaan ini akan membuat ketidakpercayaan publik. Dan sudah di level itu menurut saya, kalau dilihat dari reaksi publik terhadap pencabutan ini,” jelas Erasmus, Kamis.

Erasmus menambahkan pemerintah semestinya memiliki kajian yang komprehensif soal minuman beralkohol (minol) sebelum membuat kebijakan. Ia juga sependapat aturan tentang minol diperlukan karena komoditas ini sudah beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia khawatir pembatalan aturan investasi ini semakin menguatkan penolakan masyarakat terhadap minol. Termasuk menguatnya pendekatan kriminalisasi terhadap orang yang mengonsumsinya.

“Alkohol itu sudah ada di sekitar kita. Bagaimana caranya mengatur ini. Mau dilarang semua, mau dipidana semua. Ada larangan alkohol masuk, bisa berakibat oplosan naik,” tambahnya.

Selasa (2/3) lalu, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol. Langkah tersebut dilakukan presiden setelah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (02/03/2021).

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan Perpres 10/2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Karena itu, kata dia, pemerintah semestinya berkonsultasi terlebih dahulu dalam penyusunan aturan tersebut.

“Dalam hal ini kami juga belum mendapatkan konfirmasi tiba-tiba peraturannya sudah ada, ini sangat kita sesalkan,” ujar Baidowi dalam diskusi daring.

Kendati demikian, Baidowi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres tersebut setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Ia juga berpendapat produksi minol tidak perlu ditambah dan merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menjual saham di perusahaan bir PT Delta Jakarta.

Di sisi lain, Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. RUU ini dikritik masyarakat akan meningkatkan pemidanaan terhadap konsumen minuman beralkohol dan membuat penjara semakin penuh.

Di samping itu, pengaturan tentang penggunaan alkohol yang membahayakan sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, semisal Pasal 492 dan Pasal 300 KUHP. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No.25 Tahun 2019 tenggang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol.(*)


VOA Indonesia

Tags:#minol#polemik#ruu
Share39SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber