Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, November 13, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Pemerintah Membentuk Tim Kajian UU ITE

by Redaksi
23/02/2021
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menko Polhukam Mahfud Md telah mengeluarkan Keputusan Menteri Koordinator Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tugas Tim Kajian UU ITE ini di antaranya merumuskan kriteria implementasi dan menelaah atas beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap multitafsir.

Tim ini terdiri dari sejumlah menteri dan pejabat di Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi, Jaksa Agung dan Polri. Kata Mahfud, tim ini akan bertugas sekitar tiga bulan ke depan dan dapat dibantu beberapa pihak seperti akademisi, praktisi dan tenaga ahli dalam pelaksanaannya.

“Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi akan membuka ruang diskusi untuk kemudian mengambil sikap resmi. Kalau keputusan akan mengambil revisi akan kita sampaikan ke DPR,” jelas Mahfud saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mahfud menjelaskan UU ITE masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2024 sehingga masih memungkinkan untuk direvisi. Selama menunggu kajian, pemerintah juga telah meminta kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan penerapan pasal-pasal UU ITE agar tidak multitafsir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menambahkan UU ITE merupakan salah satu payung hukum bagi kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat. Menurutnya, UU ITE telah digugat sebanyak 10 kali ke Mahkamah Konstitusi dan hasilnya ditolak. Kendati demikian, kata dia, pemerintah masih membuka peluang untuk revisi UU ITE untuk kebaikan masyarakat.

“Dan kaitannya dengan arahan presiden, Kominfo akan menangani tim pedoman pelaksanaan UU ITE, khususnya yang terkait dengan pasal krusial yaitu Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29,” jelas Johnny Plate.

Johnny menambahkan pedoman pelaksanaan yang akan disusun kementeriannya akan menjadi acuan bagi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus UU ITE, termasuk di ranah digital. Ditambah lagi, kata dia, masyarakat Indonesia kini telah bertransformasi ke ruang digital sehingga ranah digital membutuhkan payung hukum yang memadai.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mempertanyakan niat pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE. Sebab, belum ada draf revisi yang dibuat pemerintah meskipun wacana tentang revisi tersebut sudah disampaikan pemerintah. Di samping itu, publik dan korban UU ITE juga tidak dilibatkan dalam Tim Kajian UU ITE yang dibuat pemerintah.

“Bagi LBH Pers, interpretasi tanpa revisi itu hal sia-sia. Kalau mau interpretasi draf revisinya dulu disediakan, artinya ada komitmen pemerintah mengubah UU ITE,” jelas Ade, Senin (22/2/2021).

Ade khawatir interpretasi pemerintah terhadap pemerintah justru akan menguatkan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat dengan menggunakan UU ITE yang selama ini marak di masyarakat.

Selain itu, LBH Pers juga menyoroti pemidanaan terhadap ekspresi yang tidak hanya diatur dalam UU ITE saja. Antara lain ketentuan mengenai defamasi atau pencemaran nama baik dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, penodaan agama dalam Pasal 156a KUHP dan tindak pidana menyebarkan berita bohong dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Namun, pemerintah tidak membuatkan pedoman untuk aturan tersebut seperti UU ITE.(*)


VOA Indonesia

Tags: #ite#multitafsir#polemik
Share39SendShare

Related Posts

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah...

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 6 November 2025. Komrad Pancasila menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen...

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

PIRAMIDA.ID-Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Fun Run Simalungun 2025, yang akan diselenggarakan pada Minggu,...

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

KPIRAMIDA.ID-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini akan dilaksanakan pada Minggu, 23...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025
Berita

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025
Berita

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx