Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Sukses Laksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru

byRedaksi
18/10/2022
inBerita
106
SHARES
756
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka memperkuat kaderisasi di internal, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi laksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). Kegiatan tersebut berlangsung di Sipolha Horison, Kabupaten Simalungun. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat-Minggu (14-16/10/2022).

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dengan melihat antusiasme para peserta dan kesiapan panitia yang cukup matang sehingga acara tersebut dapat berjalan dengan baik. Kegiatan ini merupakan kaderisasi tingkat dasar di PMKRI untuk melanjutkan tahap kaderisasi berikutnya. Kegiatan kaderisasi tersebut berlagsung selama 3 hari 2 malam.

Kegiatan tersebut dimulai dengan persiapan registrasi dan keberangkatan ke tempat acara, makan malam, sidang pembuka, kontrak psikologis, pemberian materi selama kegiatan, hingga pada ibadah bersama di Gereja Katolik Sipolha.

Ewinra Purba selaku ketua panitia yang juga menjabat sebagai Biro Kaderisasi di PMKRI Pematangsiantar mengatakan, “kegiatan ini sesuai dengan program kerja Dewan Pimpinan Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2021-2022. “Kegiatan ini dilakukan mengingat sangat pentingnya kaderisasi di internal PMKRI saat ini, karena itu kami berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Hal demikian juga dipertegas oleh Debby Seprianty Damanik selaku Presidium Pendidikan Kaderisasi (PPK) PMKRI Cabang Pematangsiantar yang menyampaikan,  “kegiatan ini merupakan jenjang pertama pendidikan formal di PMKRI. Di mana para pesertanya ada dari berbagai mahasiswa yang ada di kampus Kota Pematang Siantar, yaitu Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar, Universitas Efarina, Universitas Simalungun, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sultan Agung, dengan total peserta 30 orang, yang terdiri dari 18 perempuan dan 12 laki-laki.”

“Sesuai dengan tema yang dipilih panitia, yaitu ‘Menciptakan Mahasiswa yang Kreatif dan Aktif Melalui Organisasi’, maka kita sangat mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan melahirkan mahasiswa yang betul-betul kreatif dan dapat mengimplementasikannya. Terima kasih kepada seluruh teman-teman yang sudah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.

Ia melanjutkan, harapannya ini menjadi awal yang baik untuk teman-teman peserta yang baru saja bergabung untuk mengenal dan berproses lebih lanjut.

Kegiatan ditutup dengan sidang penutupan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2021-2022 Edis Galingging dan dihadiri oleh anggota, panitia, pengurus, dan juga senioran, yakni Ardon Simbolon, S.Pd., dan Liharman Sipayung, S.Pd.(*)

Tags:#MPAB#pmkri#Siantar#simalungun#sipolha
Share42SendShare

Related Posts

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber