Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

PMKRI, Imapa, dan Warga Jenggalu Gelar Aksi Solidaritas di PN Bengkulu Mengawal Sidang Pendamping Warga Jenggalu

by Redaksi
18/04/2022
in Berita
103
SHARES
738
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) bersama dengan warga Jenggalu melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (18/04/2022).

Aksi ini untuk menyuarakan warga yang diduga dikriminalisasi oleh PT Agri Andalas yang dituduh melakukan pencurian sawit. Seperti diketahui, kasus ini berawal dari kekecewaan warga terhadap PT Agri Andalas yang masih saja beroperasi meskipun izin HGU-nya sudah habis sejak Desember 2016. Akhirnya warga melalui musyawarah mufakat pada 4 November 2022 memilih melakukan pemanenan sawit sebagai bentuk protes. Namun, PT. Agri Andalas mengambil tindakan melaporkan warga dengan dalil melakukan pencurian sawit.

Aksi bertema solidaritas untuk warga Jenggalu ini dihadiri puluhan orang. Aksi ini berlangsung secara damai. Floriska Sinurat yang bertindak sebagai koordinator aksi hari ini menyampaikan, melalui aksi yang mereka lakukan hari ini, mereka memohon kepada majelis hakim agar dalam mengambil putusan terkait dengan kasus ini, memutus seadil-adilnya dan menuntut memberhentikan segala bentuk kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat Jenggalu.

Dalam orasinya juga ia menegaskan geram dengan tindakan pihak-pihak yang telah mengakibatkan ketakutan di masyarakat. “Dampak dari tindakan ini mengakibatkan banyak warga yang memilih diam dan bungkam terhadap kasus yang sedang dialami oleh warga,” ucapnya.

Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PP PMKRI) yang berkesempatan hadir dalam aksi solidaritas ini mengatakan, kasus yang dialami oleh warga Jenggalu diduga merupakan tindakan penyelewengan terhadap hukum, sebab berkaca dari latar belakang kasus ini, jelasnya, PT Agri Andalas sampai detik ini tidak mampu menunjukkan legitimasi mengelola lahan tersebut alias tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Oleh karena itu, dalil pencurian yang dialamatkan kepada warga tidaklah tepat adanya. Karena apa yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap perusahaan dikarenakan tidak terbuka dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam kesempatan aksi solidaritas kali ini, mereka meminta hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan terhadap kasus ini dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dengan mempertingkan fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat Jenggalu.

“Besar harapan kami, warga dan pendamping yang ditahan dinyatakan tidak bersalah,” tegasnya.

Josef Wiranto Simanungkalit selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Bengkulu mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh PMKRI, IMAPA, dan warga Jenggalu bertujuan agar pihak pengadilan memperhatikan aksi dengan teliti dan mengutamakan objektifitas dan integritas dalam mengambil keputusan.

“Kiranya pihak pengadilan terutama hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan untuk membebaskan 5 warga dan 3 orang yang mendampinginya. Sebab kejadian ini diduga merupakan krimanalisasi dari para penguasa ataupun mafia tanah,” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih yang hadir menemui massa aksi menyampaikan komitmennya bahwa Pengadilan Negeri Bengkulu akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan hakim yang menangani kasus ini akan menjunjung tinggi integritas dan pertanggungjawabannya terhadap Tuhan.

Setelah itu, massa aksi memilih untuk membubarkan diri secara damai, dan menyampaikan akan tetap setia mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Mereka berjanji akan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan harapan hakim dapat memvonis bebas warga pendamping.(*)

Tags: #aksi#bengkulu#pmkri#solidaritas
Share41SendShare

Related Posts

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Isu reformasi Polri yang akhir-akhir ini mengemuka seolah menjadi panggung baru bagi sebagian kelompok yang ingin menunggangi momentum...

Gelar Musda Ke-XIV di Ruang Serbaguna Pemko, Frengki Simanjuntak Terpilih Sebagai Ketua KNPI Pematangsiantar

11/10/2025

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar sukses melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV pada...

Sinergi dari Jalanan, Ketika Kapolda Metro Menghidupkan Ruh Kebersamaan

11/10/2025

PIRAMIDA.ID - Langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menggandeng para pedagang kopi keliling (Starling) sebagai mitra Polri,...

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

10/10/2025

PIRAMIDA.ID-Reformasi Polri kembali menjadi perbincangan hangat, turunnya kepercayaan publik dan desakan perubahan ditubuh Polri. Agung Dekil aktivis 98 yang juga...

Jelang Musda Ke-XIV, KNPI Siantar Gelar RAPIMPURDA di Gedung MUI, Dihadiri OKP & OKI Serta Dibuka Pengurus SUMUT

10/10/2025

PIRAMIDA.ID - Karataker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar resmi menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) di Gedung MUI...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025
Berita

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025
Berita

Gelar Musda Ke-XIV di Ruang Serbaguna Pemko, Frengki Simanjuntak Terpilih Sebagai Ketua KNPI Pematangsiantar

11/10/2025
Berita

Sinergi dari Jalanan, Ketika Kapolda Metro Menghidupkan Ruh Kebersamaan

11/10/2025
Berita

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

10/10/2025
Berita

Jelang Musda Ke-XIV, KNPI Siantar Gelar RAPIMPURDA di Gedung MUI, Dihadiri OKP & OKI Serta Dibuka Pengurus SUMUT

10/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx