Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PMKRI, Imapa, dan Warga Jenggalu Gelar Aksi Solidaritas di PN Bengkulu Mengawal Sidang Pendamping Warga Jenggalu

byRedaksi
18/04/2022
inBerita
103
SHARES
738
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) bersama dengan warga Jenggalu melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (18/04/2022).

Aksi ini untuk menyuarakan warga yang diduga dikriminalisasi oleh PT Agri Andalas yang dituduh melakukan pencurian sawit. Seperti diketahui, kasus ini berawal dari kekecewaan warga terhadap PT Agri Andalas yang masih saja beroperasi meskipun izin HGU-nya sudah habis sejak Desember 2016. Akhirnya warga melalui musyawarah mufakat pada 4 November 2022 memilih melakukan pemanenan sawit sebagai bentuk protes. Namun, PT. Agri Andalas mengambil tindakan melaporkan warga dengan dalil melakukan pencurian sawit.

Aksi bertema solidaritas untuk warga Jenggalu ini dihadiri puluhan orang. Aksi ini berlangsung secara damai. Floriska Sinurat yang bertindak sebagai koordinator aksi hari ini menyampaikan, melalui aksi yang mereka lakukan hari ini, mereka memohon kepada majelis hakim agar dalam mengambil putusan terkait dengan kasus ini, memutus seadil-adilnya dan menuntut memberhentikan segala bentuk kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat Jenggalu.

Dalam orasinya juga ia menegaskan geram dengan tindakan pihak-pihak yang telah mengakibatkan ketakutan di masyarakat. “Dampak dari tindakan ini mengakibatkan banyak warga yang memilih diam dan bungkam terhadap kasus yang sedang dialami oleh warga,” ucapnya.

Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PP PMKRI) yang berkesempatan hadir dalam aksi solidaritas ini mengatakan, kasus yang dialami oleh warga Jenggalu diduga merupakan tindakan penyelewengan terhadap hukum, sebab berkaca dari latar belakang kasus ini, jelasnya, PT Agri Andalas sampai detik ini tidak mampu menunjukkan legitimasi mengelola lahan tersebut alias tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Oleh karena itu, dalil pencurian yang dialamatkan kepada warga tidaklah tepat adanya. Karena apa yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap perusahaan dikarenakan tidak terbuka dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam kesempatan aksi solidaritas kali ini, mereka meminta hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan terhadap kasus ini dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dengan mempertingkan fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat Jenggalu.

“Besar harapan kami, warga dan pendamping yang ditahan dinyatakan tidak bersalah,” tegasnya.

Josef Wiranto Simanungkalit selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Bengkulu mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh PMKRI, IMAPA, dan warga Jenggalu bertujuan agar pihak pengadilan memperhatikan aksi dengan teliti dan mengutamakan objektifitas dan integritas dalam mengambil keputusan.

“Kiranya pihak pengadilan terutama hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan untuk membebaskan 5 warga dan 3 orang yang mendampinginya. Sebab kejadian ini diduga merupakan krimanalisasi dari para penguasa ataupun mafia tanah,” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih yang hadir menemui massa aksi menyampaikan komitmennya bahwa Pengadilan Negeri Bengkulu akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan hakim yang menangani kasus ini akan menjunjung tinggi integritas dan pertanggungjawabannya terhadap Tuhan.

Setelah itu, massa aksi memilih untuk membubarkan diri secara damai, dan menyampaikan akan tetap setia mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Mereka berjanji akan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan harapan hakim dapat memvonis bebas warga pendamping.(*)

Tags:#aksi#bengkulu#pmkri#solidaritas
Share41SendShare

Related Posts

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menyisakan luka sekaligus pertanyaan serius....

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Persatuan Tak Dibela dengan Kekerasan: Komrad Pancasila Dukung Polri Bongkar Tuntas Kematian Bambang Setiyawan

04/09/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Resmi Dilantik, GMKI Pangkalpinang Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Elemen Masyarakat Mengatasi Pandemi

29/09/2021
Dialektika

Seabad Soeharto: Selain Kontroversinya, Ada Siasat Politik Cerdik

19/06/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber