Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 15, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

PMKRI Pematangsiantar Dukung Permendikbudristek PPKS

byRedaksi
18/11/2021
inBerita
106
SHARES
760
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka mengurangi angka kasus kekerasan seksual di dunia perguruan tinggi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarim baru saja menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Selang beberapa waktu, peraturan tersebut mendapat respon di tengah-tengah masyarakat, baik tokoh masyarakat, tokoh politik dan juga tokoh agama; ada yang mendukung dan ada yang tidak. Hal tersebut ditengarai adanya frasa dalam Pasal 5 Ayat 2 huruf b, huruf f, huruf g, huruf i, dan huruf m, yang diduga multitafsir atau bermakna ganda, sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Peraturan tersebut juga mendapat respon dari kalangan mahasiswa, yaitu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi.

Dian Siagian, selaku Presidium Gerakan Kemasyrakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar menyatakan dukungannya terhadap hadirnya peraturan tersebut. “Saya sangat mendukung adanya aturan ini, terlepas ada pro-kontra di masyarakat, itu hal yang biasa di negara demokrasi seperti bangsa kita,” ucapnya.

“Kita sangat berharap perguruan tinggi atau kampus merespon positif aturan ini dan segera mengimplementasikan dengan membentuk satgas atau draf turunan, seperti yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tersebut,” tambahnya.

Senada, Edis Galingging, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar mengapresiasi substansi dan semangat hadirnya aturan tersebut.

“Kalau ditanya soal aturan ini, saya sangat mendukung semangat adanya aturan tersebut, di mana aturan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Soal kekerasan seksual di dunia kampus sudah menjadi rahasia umum bagi kalangan mahasiswa, tapi bukan berarti kita mengamini hal tersebut,” ungkapnya.

“Karena itu, kita sangat mendukung aturan ini. Hal tersebut bisa menjadi acuan atau SOP bagi kampus dalam hal pencegahan dan penangan kekerasan seksual di kampus. Kita sangat berharap agar pihak perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi yang ada di Kota Pematangsiantar agar merespon baik aturan ini dan segera membuat regulasi turunan, guna mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di dunia kampus,” tambahnya.

Namun, ia mengingatkan bilamana ada frasa yang menimbulkan polemik dan dirasa kabur di tengah masyarakat, hendaknya perlu dituangkan pemerintah secara jelas dan terang.

“Kalau ada subtansi yang kurang jelas dalam aturan tersebut, kita harap Bapak Nadiem Makarim untuk menyelesaikannya. Yang pasti kita sangat dukung adanya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di peguruan tinggi, hal ini sudah lama kita tunggu. Sehingga seluruh warga kampus, baik mahasiswa atau mahasiswi, tenaga pendidik, dan pegawai memperoleh kenyamanan dalam beraktivitas di lingkungan kampus,” tutup Edis Galingging.(*)

Tags:#dosen#kampus#kekerasanseksual#mahasiswa#Perempuan#pmkri#polemik
Share42SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Pertimbangkan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

14/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Kejaksaan Krisis Kepercayaan Publik, Komrad Pancasila Desak Kasus Febrie Adriansyah Segera Dialihkan ke KPK

14/07/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak...

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

14/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan keprihatinannya atas masifnya serangan...

Beberkan 15 Kejanggalan Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Ketua ILAJ: Jika Penegakan Hukum Tidak Objektif, Publik Bisa Beranggapan Ada Pihak yang Takut Febrie Adriansyah Menjadi Jaksa Agung

14/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyatakan bahwa ILAJ menghormati kewenangan...

Kejaksaan Hentikan Pengumpulan Data MBG, Ketua ILAJ: Ini Pukulan bagi Publik, Siapa Kini Berani Mengawal Dugaan Penyimpangan MBG?

14/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menilai terbitnya Surat Kejaksaan Agung Nomor...

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, mengapresiasi pertemuan antara Kapolri Jenderal...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Pertimbangkan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

14/07/2026
Berita

Kejaksaan Krisis Kepercayaan Publik, Komrad Pancasila Desak Kasus Febrie Adriansyah Segera Dialihkan ke KPK

14/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

14/07/2026
Berita

Beberkan 15 Kejanggalan Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Ketua ILAJ: Jika Penegakan Hukum Tidak Objektif, Publik Bisa Beranggapan Ada Pihak yang Takut Febrie Adriansyah Menjadi Jaksa Agung

14/07/2026
Berita

Kejaksaan Hentikan Pengumpulan Data MBG, Ketua ILAJ: Ini Pukulan bagi Publik, Siapa Kini Berani Mengawal Dugaan Penyimpangan MBG?

14/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Publik Tidak Menghakimi Jampidsus Febrie Adriansyah: Biarkan Proses Hukum Membuktikan

10/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penegakan Hukum Harus Melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dari Penghakiman Opini

09/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber