Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Potensi Menghilangkan Barang Bukti, Ketua ILAJ Minta Pembangunan Alun-Alun Kota Siantar di Berhentikan

by Redaksi
04/10/2023
in Berita
109
SHARES
780
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan meminta kepada Pemprov Sumut untuk memberhentikan pembangunan alun-alun Kota Pematang Siantar atau yang berada di lapangan H. Adam Malik Kota Pematang Siantar.

“Kami meminta Pemprov untuk memberhentikan pembangunan alun-alun itu, karena pada tahun 2019 kami dari ILAJ telah melaporkan resmi Wali kota Pematang Siantar Hefriansyah dan Plt Kadis PUPR Jhonson Tambunan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar atas dugaan penyebab pemborosan anggaran pembangunan tugu Raja Sangnawaluh yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Fawer Sihite sebagai Ketua ILAJ, Rabu (04/10/2023).

Diketahui, peletakan batu pertama pembangunan tugu Raja Sangnawaluh dilaksanakan di Lapangan Haji Adam Malik pada 10 November 2018 lalu, dengan dana yang ditampung di APBD Rp3 miliar.

“Laporan keuangan Pemkot Pematang Siantar daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek mangkrak tersebut menjadi salah satu temuan. BPK menilai terjadi pemborosan anggaran sebesar Rp913.829.702,68 dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat pemborosan anggaran itu,” kata Fawer Sihite.

Menurut ILAJ, objek yang menjadi lokasi pembangunan alun-alun Kota Pematang Siantar tentu masih menjadi persoalan, karena laporan resmi ILAJ masih ada di Kejaksaan Negeri Siantar.

“Berdasarkan laporan pengaduan nomor 023/ILAJ-B/V/2019 yang disampaikan pada Senin, 10 Juni 2019 lalu, tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena jika alun-alun dilanjutkan maka bukti pembangunan Tugu Raja Sangnawaluh yang mangkrak akan hilang, bisa jadi ini disebut sebagai penghilangan barang bukti, padahal laporan kita ada secara resmi ke Kejari,” tegas Fawer Sihite.

Fawer menyampaikan, mereka dari ILAJ berharap Kejari Pematang Siantar segera memproses laporan tersebut agar tercipta penegakan hukum yang berkeadilan.

“Proyek ini dikerjakan di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan pemenang tender CV Sumber Rezeki, dengan anggaran Rp4,5 miliar yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2023, harus diberhentikan, Kejaksaan harus melakukan penindakan terhadap laporan masyarakat yang telah masuk sejak 2019,” tutur Fawer.

Ia menilai, proyek Pemprov seharusnya diletakkan pada titik yang tidak bermasalah.

“Seyogianya titik pembangunan alun-alun diletakkan pada titik yang tidak bermasalah, karena kalau pembangunan alun-alun ini tetap dilanjutkan, pasti akan menjadi cacat hukum dan juga potensi menjadi temuan BPK lagi, karena lokasi pembangunan alun-alun merupakan lokasi pembangunan Tugu Raja Sangnawaluh yang mangkrak,” tutup Fawer Sihite.(*)

Tags: #alun-alun#fawersihite#ILAJ#Siantar
Share44SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber