Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Desember 21, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Restorative Justice: Membuka Jalan Perdamaian dalam Kasus Pidana

by Piramida.id
18/02/2024
in Berita
106
SHARES
758
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Dalam ranah hukum pidana, pemahaman tentang dasar-dasar permohonan perdamaian menjadi sangat penting, Script Law gelar webinar hukum dengan Tema Dasar-Dasar Permohonan Perdamaian Perkara Pidana (Restorative Justice), Sabtu 17 Februari 2024.

Kegiatan webinar ini dibuka oleh ketua Script Law, Abdurrahman, S.H. serta dilanjutkan dengan pemaparan oleh dua pemateri yaitu Ricky Cordias Gulo, S.H dan Niatman Aperli Gea. Webinar yang berdurasi kurang lebih 2 jam diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam materinya, Ricky Cordias Gulo, S.H menyampaikan Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

“Pendekatan ini lebih fokus pada resolusi konflik daripada pemenjaraan, dengan memperhatikan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat”.

Sementara, pemateri kedua Niatman Aperli Gea menyampaikan, Penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Langkah-langkah yang diambil untuk memfasilitasi permohonan perdamaian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Jika para pihak beserta keluarga memilih untuk tidak memperpanjang persoalan, seharusnya proses langkah hukum tidak perlu dilanjutkan agar proses penyelesaian perkara cepat, sederhana, dan biaya ringan” Katanya.

Niatman menambahkan, dalam implementasinya tidak semua jenis tindak pidana yang sudah tercapai perdamaian antara pelaku dan korban dapat dilakukan penghentian penyelidikan dan penyidikan karena hanya beberapa tindak pidana yang dapat dilakukan upaya restorative justice dan permohonan penghentian penyidikan sesuai Perkapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Perja No. 05 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Hanya beberapa jenis tindak pidana dapat menggunakan restorative justice dan permohonan penghentian penyidikan, seperti yang diatur dalam Perkapolri No. 8 Tahun 2021 dan Perja No. 05 Tahun 2020” (tim).

Share42SendShare

Related Posts

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola...

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sasaran “isu liar” yang beredar di media sosial. Isu...

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Koordinator Front Justice, Cavin Tampubolon, menegaskan bahwa Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) telah gagal total...

Polda Metro Jaya Diganjar Apresiasi Tinggi Usai Gagalkan Rencana Aksi Rusuh, Komrad Pancasila Puji Gerak Cepat Aparat

11/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA – Langkah sigap jajaran Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan ibu kota menuai pujian luas. Di...

Koordinator Front Justice: Kecaman Tegas Terhadap Pernyataan Anggota DPR RI Maruli Siahaan Terkait TPL

10/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, (10/12/2025) – Front Justice menyampaikan keberatan dan kecaman keras terhadap pernyataan Bapak Maruli Siahaan, Anggota DPR RI...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025
Berita

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025
Berita

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025
Berita

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025
Berita

Polda Metro Jaya Diganjar Apresiasi Tinggi Usai Gagalkan Rencana Aksi Rusuh, Komrad Pancasila Puji Gerak Cepat Aparat

11/12/2025
Berita

Koordinator Front Justice: Kecaman Tegas Terhadap Pernyataan Anggota DPR RI Maruli Siahaan Terkait TPL

10/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx