Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 10, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeSorot Publik

RUU PKS  Dicabut Dari Prolegnas, Keamanan Perempuan Tidak Penting di Mata Negara?

byRedaksi
03/07/2020
inSorot Publik
98
SHARES
702
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Rosti Indah Manik*

PIRAMIDA.ID- Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) resmi dicabut dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Tampaknya, banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap kaum perempuan seperti diacuhkan begitu saja oleh DPR.

DPR RI menyetujui pengurangan sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada kamis 02 Juli 2020 dan salah satunya terdapat RUU PKS.

Dikutip dari halaman resmi dpr.go.id, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, penarikan RUU tersebut atas usulan komisi dan kesepakatan fraksi, juga disepakati bersama dalam rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama panitia Perancang Undang-Undang DPD.

Dilansir dari Kompas, dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang pembahasan RUU PKS yang saat ini sulit dilakukan menjadi alasan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu juga menyatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual.

Ditariknya RUU PKS menggambarkan seakan keamanan dan kesejahteraan perempuan yang merupakan objek ataupun target kekerasan seksual tidak begitu penting di mata negara.

Dari tahun ke tahun media cetak maupun elektronik dan media lainnya tidak pernah berhenti memberitakan kasus kekerasan seksual yang dihadapi perempuan.

Hal itu menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan sering terjadi di Indonesia.

Mirisnya kekerasan seksual bukan saja dialami oleh perempuan dewasa maupun remaja, melainkan dialami juga oleh anak-anak di Indonesia.

Berbagai bentuk kekerasan seksual yang dialami perempuan tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan psikologis mereka.

Bukan hanya itu saja, cita-cita dan masa depan juga yang hancur ketika wanita mengalami kekerasan seksual.

Persoalan ini seharusnya menjadi pacuan kepada DPR agar lebih mengedepankan RUU PKS.

Banyaknya korban seakan mengharapkan agar kehidupan perempuan di Indonesia lebih aman dan terjamin.

Adapun Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan catatan jumlah kekerasan seksual selama 2019 mencapai 4.898 kasus.

Jumlah yang begitu memprihatinkan bagi perempuan perempuan di Indonesia yang seakan keamananya tidak terjamin.

Apabila pembahasaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terus ditunda, tak ayal kekhawatiran kita akan kasus kekerasan seksual di Indonesia terus bertambah bahkan melonjak tinggi bisa saja tinggal menunggu waktu.


Penulis merupakan alumnus Universitas Simalungun. Saat ini menetap di DKI Jakarta.

Editor: Red/Hen

Tags:#DPR#kesetaraan#komnasperempuan#ruupks
Share39SendShare

Related Posts

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026

PIRAMIDA.ID- Setelah memperbaiki lokasi Tiang Bendera, saat ini masyarakat kelurahan Serbalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) kembali memperbaiki Atap Tribun...

PMKRI Pematangsiantar Sukses Gelar MPAB 2026: Momentum Penguatan Kaderisasi Baru

25/05/2026

PIRAMIDA.ID-​SIMALUNGUN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru...

Ketua ILAJ Soroti Jalan Rusak di Pagagan Hilir, Bupati Dairi: “Kenapa Disebut Tutup Mata?”

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Kecamatan Pagagan Hilir kembali menjadi sorotan akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan masyarakat. Kerusakan terjadi di sejumlah ruas...

Komjen Pol Ridwan Zulkarnaen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri, Ketua ILAJ: Dimana Saja Beliau Pasti Cemerlang

10/05/2026

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Drs Ridwan...

Refleksi 800 Tahun Santo Fransiskus: PMKRI Pematangsiantar Ajak Generasi Muda Hidupi Kesederhanaan dan Cinta Lingkungan

10/05/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR — Dalam semangat memperingati 800 tahun perjalanan spiritual Santo Fransiskus dari Assisi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang...

ILAJ Desak Dirut PTPN IV PalmCo Copot Regional Head Budi Susanto, Dinilai Lindungi Oknum VAN

04/05/2026

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, untuk mencopot Budi Susanto...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber