Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Februari 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sat Resnarkoba Polres Siantar Berhasil Ungkap 15 Kasus saat Operasi Antik-Toba 2024

by Dedy Siahaan
22/05/2024
in Berita
Gbr : Sat Resnarkoba saat melangsungkan konferensi pers

Gbr : Sat Resnarkoba saat melangsungkan konferensi pers

99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|pematangsiantar – Bertempat di lantai II Mako Polres Polres Pematangsiantar Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH dalam Press Release nya Polres Pematangsiantar selama 21 hari pelaksanaan operasi antik – toba 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH  mengatakan Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap sebanyak 15 Kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 16 Orang orang Jumlah Tersangka, laki-laki,dan 11 orang merupakan Residivis dan dari ke 16 orang tersangka dapat di kategorikan sebagai  Pengedar 9 orang serta kurir sebanyak 7 orang

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat ,84,98 Gram, ganja 23,06 Gram,Hp 12 unit,uang Rp. 809.000 serta Sepeda motor 4 unit dari berbagai tempat di wilayah kota kota pematang siantar

AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan kepada para tersangka akan menerapkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) terhadap pemilik narkotika dan untuk pemilik narkotika jenis sabu diatas 5 gram akan di terapkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Pada Kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan Polres Pematangsiantar Akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba khususnya di wilayah kota pematangsiantar. (Fas)

Tags: #kapolres#narkotika#pematangsiantar#polres
Share40SendShare

Related Posts

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026

PIRAMIDA.ID | Bandung, 31 Januari 2026 — Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi...

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons...

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria,...

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

PIRAMIDA.ID -Institute Law and Justice (ILAJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Keritang,...

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026
Berita

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026
Berita

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026
Berita

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026
Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

27/01/2026
Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber