“Polisi pembunuh rakyat,” teriak seorang demonstran yang masih bertahan di kawasan depan Gedung MPR/DPR/DPD hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 05.00 WIB (Abdurrahman 2025).
Teriakan itu merupakan wujud kemarahan rakyat terhadap tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring. Kendaraan taktis (rantis) Brimob, yang diperkirakan beratnya mencapai 4,8 ton (Zaki 2025), melindas mendiang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Tragedi itu memantik aksi demonstrasi berkepanjangan dan masih berlangsung ketika seruan ini dituliskan. Kekerasan aparat kepolisian menghadapi para demonstran, pada dasarnya, adalah puncak gunung es dari kebobrokan seluruh aparatus negara. Sikap arogan dan rendahnya kinerja dari anggota lembaga
eksekutif, legislatif, dan yudikatif membuat rakyat murka. Bukan hanya merusak fasilitas umum, kemarahan membuat rakyat nekat membakar gedung DPRD di Makassar yang juga memakan korban jiwa (Ayu 2025).
Akumulasi dari semua itu dan dipantik kematian Alm. Affan menyebabkan aksi demonstrasi pun berubah menjadi amuk massa. Artinya, fenomena amuk massa lahir dari kerusakan sistemis aparatus pemerintahan dalam mengelola negara.
Oleh karena itulah, gereja mesti menghardik pemerintah karena kinerja mereka yang tidak lagi melayani kepentingan publik (Rm. 13:4). Alih-alih membalaskan murka Allah pada mereka yang berbuat jahat, pemerintah, melalui aparatusnya, yaitu kepolisian, malah menggunakan “pedangnya” untuk membunuh rakyat yang tak bersalah.
Karena pemerintah telah menyimpang dari misi ilahi, dengan segala sarana yang dimilikinya, gereja mesti maju untuk menegur pemerintah serta tetap aktif mengawasi dinamika politik yang ada.
PEMERINTAH TIDAK PEDULI KEPADA RAKYAT
Namun, masalah apa yang sedang kita hadapi sebenarnya? Apakah tragedi kematian Alm. Affan Kurniawan merupakan kesalahan tunggal dari kepolisian? Atau jangan-jangan, kita sedang menghadapi sebuah kegagalan sistemis dari negara?
Kami melihat tindakan kekerasan yang berlebihan dari kepolisian terhadap aksi demonstrasi baru-baru ini merupakan titik nadir dari kegagalan pengelolaan negara.
Negara selalu mengabaikan kebutuhan rakyat kecil, tetapi memprioritaskan kepentingan elite. Sebagai contoh, ketika rakyat kecil berjuang untuk membayar cicilan rumah setiap bulan selama 10–20 tahun, tiba-tiba, atas persetujuan lembaga
eksekutif, setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan. Besarannya pun tak tanggungtanggung, yakni sebesar Rp 50 juta/bulan—setara dengan akumulasi gaji setahun buruh di Indonesia (Purwanti 2025).
Akibatnya, menjadi sesuatu yang “tak mengherankan” jika mobil rantis polisi tega melindas Alm. Affan karena mendiang bukan bagian dari masyarakat elite.
Kondisi pengabaian ini kian diperparah oleh sikap arogan dari para elite pejabat. Alih-alih bersimpati, mereka malah menari-nari di atas penderitaan rakyat. Dalam hal ini, “menari-nari” bukanlah sebuah metafora.
Media sosial ramai menunjukkan anggota DPR memang berjoget-joget ketika tunjangan mereka dinaikkan. Bahkan, dalam rangka menjawab kritik terhadap kenaikan tunjangan itu, seorang politisi dari PDI-P berkomentar bodoh. Dia tega mengatakan agar tidak membandingkan anggota legislatif dengan rakyat jelata. Apa pun konteksnya, pernyataan itu—dan aksi joget-joget—menunjukkan hilangnya empati para elite negara terhadap penderitaan rakyat.
Sikap tak berempati itu kemudian membangkitkan kegeraman publik. Aksi demonstrasi untuk membubarkan DPR merebak di berbagai tempat sejak 25 Agustus 2025. Aksi demonstrasi bahkan terus merebak, bahkan sudah mengarah pada amuk massa, sebagai respons terhadap kematian Alm. Affan Kurniawan hingga 30 Agustus 2025.
Dampaknya pun merembes ke sektor ekonomi, yakni melemahnya IHSG kita di pekan ini (Alhasan 2025). Artinya, selain menyebabkan kegaduhan, rentetan demonstrasi ini juga memperburuk iklim investasi Indonesia. Semua ini berawal dari buruknya tata kelola negara dan sikap arogan para pejabat negara.
MEMERINTAH TANPA KEKERASAN
Lantas, bagaimana kekristenan merespons situasi ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mesti menilik pandangan Alkitab tentang tugas pemerintah dan cara menjalankannya. Berdasarkan pandangan Alkitab ini, peran gereja, sebagai representasi Kristus di bumi, dapat ditentukan.
Kita bisa mengetahui tugas pemerintah dalam Alkitab berdasarkan tulisan Rasul Paulus. Dia mengatakan, “Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu…untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat” (Rm. 13:4). Ayat ini mengandung dua hal penting perihal pemerintahan. Pertama, otoritas pemerintah berasal dari Allah karena di hadapan Allah, ia hanyalah
hamba. Kedua, Allah memberikan otoritas itu pada pemerintah demi menciptakan kebaikan. Kebaikan, dalam hal ini, berarti mengendalikan kejahatan demi kebaikan bersama (Tuininga 2017, 8). Dalam
tradisi Calvinis, pemerintah yang menjaga kebaikan berarti “mengurus rakyatnya sendiri, menjaga perdamaian publik, melindungi yang baik, dan menghukum yang jahat” (Calvin 2006, 410).
Apakah pemerintah boleh menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugasnya? Jawabannya, boleh, dengan syarat, hanya untuk menghukum yang jahat. Dalam ayat yang sama, Paulus mengatakan pemerintah berhak menyandang pedang. Pedang merupakan sebuah metafora untuk
menggambarkan otoritas dalam memberi sanksi atau hukuman (Dunn 2009, D. Live as Good Citizens (13:1–7)). Namun, hukuman itu harus selaras dengan tujuan pemerintah, yaitu memastikan kebaikan.
Artinya, kekerasan hanya dikhususkan bagi pelaku kejahatan karena mengganggu kebaikan bersama. Dari uraian singkat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pemerintah berperan untuk menghadirkan
kebaikan bagi masyarakat tanpa kekerasan. Jika pun terpaksa melakukan kekerasan, hal itu hanya berlaku bagi mereka yang dipastikan sebagai pelaku kejahatan.
RESPONS KEKRISTENAN DAN SERUAN PARKINDO
Ketika sudah tidak lagi mementingkan kebaikan publik, artinya, pemerintah sudah melenceng dari misi ilahinya. Kebijakan mereka, seperti, menaikkan tunjangan perumahan di tengah penderitaan rakyat, membuktikan orientasi pemerintah sudah tidak lagi demi menghadirkan kebaikan. Mereka sudah melayani kepentingan sendiri daripada masyarakat luas. Dalam hal ini, pemerintah telah menyalahgunakan otoritas dari Allah.
Ketika telah menyalahgunakan otoritas-Nya, predikat pemerintah tidak lagi menjadi hamba Allah. Mereka sudah melawan Allah dengan tidak peduli pada penderitaan rakyat. Bukan hanya perihal tunjangan perumahan, jika kita menelisik lebih jauh, banyak kebijakan pemerintah tidak pro pada
rakyat.
Bagaimana mungkin di tengah rencana efisiensi yang mengakibatkan turunnya kualitas pelayanan publik, pemerintah eksekutif mengizinkan penambahan gaji dan tunjangan bagi anggota legislatif? Dalam hal ini, pemerintah telah berubah menjadi musuh Allah karena tidak lagi mementingkan kebaikan bersama.
Konsekuensinya, perlawanan rakyat, melalui aksi demonstrasi, terhadap pemerintah menjadi sah—bukan hanya secara konstitusional, tetapi juga teologis. Sebab, pemerintah telah mengkhianati tanggung jawab dari Allah.
Namun, aksi kekerasan aparatus negara, yaitu lembaga kepolisian, sehingga menyebabkan kematian pantas dikutuk. Kekerasan itu jelas salah sasaran karena aksi demonstrasi massa itu benar. Mereka menuntut agar pemerintah becus melahirkan kebijakan demi kebaikan bersama, bukan demi kepentingan elite semata. Alih-alih mementungi atau melindas dengan mobil rantis, seharusnya, polisi bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan para demonstran, bukan malah membunuhnya.
Atas analisis di atas, kami, Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO), menyerukan beberapa hal:
- Gereja, sebagai representasi Kristus di dunia, mesti tampil ke depan publik untuk menghardik pemerintah yang sudah menjadi musuh Allah karena tidak lagi memedulikan kebaikan publik.
- Gereja, sebagai representasi Kristus di dunia, mesti mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hingga menyebabkan kematian. Kekerasan aparatus negara sudah salah arah karena para demonstran bukanlah penjahat. Mereka, lewat aksi demonstrasi, malah ingin memastikan pemerataan distribusi keadilan bagi masyarakat Indonesia.
- Gereja, sebagai representasi Kristus di dunia, mesti ikut mengawasi proses hukum atas petugas yang mengakibatkan tewasnya Alm. Affan Kurniawan. Selain itu, gereja juga ikut menyerukan agar pengawasan dan perbaikan pada lembaga kepolisian segera dilakukan secara konkret. Pasalnya, kematian karena sikap represif yang berlebihan dari lembaga kepolisian bukan hal baru di Indonesia. Kejadian serupa telah sering berulang, tetapi tanpa penyelesaian yang berkeadilan.