Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Soal Penembakan 6 Laskar FPI, PMKRI Jakarta Timur Sampaikan Sikap

by Redaksi
11/12/2020
in Berita
105
SHARES
750
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Menyikapi kejadian berujung penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI oleh aparat kepolisian, PMKRI Cabang Jakarta Timur menyampaikan pernyataan sikap. PMKRI menilai kejadian tersebut memprihatinkan dan tidak berprikemanusiaan.

Dalam rilis yang diterima, ada 3 poin pernyataan sikap yang disampaikan, seperti aparat kepolisian diminta objektif dan transparan dalam pencarian fakta, aparat diminta mempertanggungjawabkan tindakan secara hukum, dan meminta pencarian fakta diumumkan secara publik.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap PMKRI Cabang Jakarta Timur yang diterima redaksi:


Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Jakarta Timur St. Petrus Kanisius

Latar Belakang

Pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu ciri dari negara hukum. Negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Hak asasi manusia adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020, di kilometer 50 Cikampek. sangat memprihatinkan dan tidak berprikemanusiaan.

Menghilangkan nyawa anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai.

Diketahui, sampai saat ini terdapat perbedaan keterangan antara Front Pembela Islam dan polisi soal peristiwa bentrokan tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, menyebut bahwa bentrokan terjadi karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh FPI.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan enam dari sepuluh orang anggota FPI tewas.

Sebanyak empat orang lainnya disebut melarikan diri dari lokasi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan beberapa selongsong peluru.

Sementara itu, Jubir FPI, Munarman menyebut justru polisi yang lebih dahulu menyerang mereka saat mengawal Rizieq Shihab. Menurut Munarman, kendaraan para pengawal Rizieq terus dipepet dan dipaksa berhenti oleh polisi tidak berseragam yang mereka sebut sebagai penguntit.

Dalam perkembangannya kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas terhadap penegakan hukum di Indonesia, apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan versi Front Pembela Islam (FPI).

Oleh karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut pihak kepolisian agar seluruh upaya pencarian fakta terhadap kasus penembakan 6 orang anak bangsa ini harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan objektif;

2. Aparat kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dengan pembuktian yang kuat dan objektif;

3. Semua hasil pencarian fakta harus diumumkan secara terbuka ke publik dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya, demi tegaknya berkeadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penutup dari kami adalah, mengajak seluruh elemen bangsa agar kita bersama-sama menjaga dan terus merawat NKRI dengan keberagaman yang kita miliki dari Sabang sampai Merauke.

Jakarta Timur, 11 Desember 2020

Mengetahui

Onesimus F. Napang


 

Tags: #penyataansikap#pmkri#rilis
Share42SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx