Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tambang Batu Bara di Provinsi Jambi Terus Jadi Keluhan Mahasiswa Hingga Pejuang Lingkungan Hidup, Sampai Kapan?

byRedaksi
27/07/2022
inBerita
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sama seperti biasanya, Ari mengendarai sepeda motornya dari arah Simpang Rimbo menuju kampus Universitas Jambi yang terletak di Jl. Jambi – Muarabulian Km 15. Jalan lintas yang selalu disesaki oleh debu, macet, dan rawan laka lantas akibat aktifitas truk angkutan batu bara yang selalu berlalu-lalang tiap saat itu sudah menjadi hal biasa baginya.

Apa boleh bilang, dirinya beserta sejumlah kawan-kawannya di Universitas Jambi telah berkali-kali melangsungkan aksi demonstrasi ke kantor Gubernur maupun DPRD Provinsi Jambi untuk mendesak realisasi jalan khusus batu bara. Pemerintah merespons dan menyatakan akan segera membangun jalan khusus.

Namun sudah sejauh mana realisasi tuntutan mahasiswa tersebut, belum banyak diketahui orang-orang.

“Sampai sekarang kita gak tahu itu, sudah sampai di mana realisasinya. Belum lama ini kita melakukan aksi ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi tapi tidak ada respons, mungkin bapak-bapak atau tuan-tuan pejabat pada sibuk semua kali ya, entah lah,” kata Ari, Rabu (27/07/2022).

Di tempat lain, Eko Mulyo Utomo selaku Manager Advokasi lembaga yang fokus terhadap isu-isu lingkungan, yakni WALHI Jambi menilai industri eksploratif jenis batu-bara itu telah menyebabkan sejumlah konflik yang sangat kompleks.

Dirinya melihat persoalan yang ditimbulkan oleh adanya pertambangan batu bara lebih dari persoalan kemacetan ataupun kecelakaan yang sudah berulangkali terjadi di jalan umum itu.

Saat ini, Eko mengungkap, WALHi Jambi tengah fokus mengadvokasi PLTU MT 1 yang berada di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Bukan main prosesnya, kini tengah berlangsung ke jalur hukum, kata Eko, proses hukum yang ditempuh WALHI Jambi menggugat PTLU MT1 sudah sampai Kasasi. Meskipun diakui oleh Eko jika saat ini PLTU MT 1 Mandiangin tersebut memang belum beroperasi.

“Karena PLTU itu dibangun di sekitar beberapa izin tambang aktif. Sangat berdampak terhadap lingkungan, PLTU itu dampaknya bisa ke pencemaran, kesehatan, hingga ke perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, komitmen negara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan pengurangan bahan bakar fosil juga jadi sorotan dia, kata Eko, ini juga tak lain soal komitmen negara untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca sampai 29 persen pada tahun 2030.

“Kalau hari ini masih ada PLTU baru yang masih menggunakan energi fosil, artinya mereka mengangkangi komitmen yang sudah dibuat sendiri,” ujar Eko.

Persoalan komitmen yang terlanjur namun berbanding terbalik dalam aktualisasinya habis dikupas oleh Eko, dia juga mengungkap permasalahan lain semacam suplai batu bara untuk luar negeri disaat negara luar juga sudah berkomitmen bahkan menarget dengan persentase yang lebih tinggi soal pengurangan penggunaan energi fosil.

“Komitmen luar tidak pakai energi fosil lagi, tapi ini para oligarki membuat pasar sendiri untuk membuang bahan baku yang dihasilkan dari aktifitas penambangan tadi,” ujarnya.

Selain persoalan energi fosil tersebut, masalah yang ditimbulkan di hulu tambang atau lokasi penambangan semacam lingkungan yang tercemar, tingkat kriminakitas, dan masyarakat yang kehilangan pencahariannya. Berbagai potensi konflik yang kemungkinan besar akan terjadi membuat WALHI Jambi terus berupaya hingga ke jalur hukum untuk menggugat PLTU MT 1 Mandiangin itu.

“Kita menolak walaupun hari ini PLTU belum beroperasi namun dampaknya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Sudut pandang masyarakat gitu,” katanya.

Selain itu, kata Eko, pihaknya juga tengah berupaya menagih janji atau komitmen reklamasi perusahaan tambang batu bara. Sebab, kata Eko, reklamasi yang menjadi kewajiban perusahaan tambang yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan namun masih banyak ditemukan penyelewengan atau pengabaian oleh pihak perusahaan.

“Hari ini reklamasi tambang itu bagi mereka hanya dengan biaya jaminan reklamasi yang diberikan oleh bos tambang. Jadi mereka membayar jaminan reklamasi di awal untuk mendapat izin eksplorasi. Tapi  hal yang perlu dipertegas itu hanya jaminan, persoalan kelak perusahaan melakukan rekmalasi usai batu bara habis dikeruk masih belum jelas,” ujarnya.

Cerita Eko tersebut memang hal yang mengerikan, namun saat ditanyai lebih kanjut soal jumlah lubang tambang di Provinsi Jambi yang hari ini belum direklamasi, Eko mengakui belum mendapat data lapangan terbaru yang pasti.

“Kita belum traking berapa jumlah pastinya tapi yang jelas hari ini sudah ada 80 lebih perusahaan tambang yang mengantongi IUP, sudah beroperasi,” katanya.

Adanya 80 IUP batu bara dengan kejelasan soal reklamasi yang dinilai masih abu-abu tersebut sedikit banyak mengindikasikan jika hanya tinggal menunggu waktu sampai 80 lubang tambang bekas galian batu bara bermunculan. Namun terkait hal itu, Eko bahkan menilai jika lubang lubang bekas tambang itu sudah dan sedang terjadi saat ini.

Kalau saya pikir, kata Eko, ini sudah ada 89 lubang mungkin lebih. Karena IUP itu luas, jika dimisalkan 1 IUP batu bara seluas 8000 hektar, ga mungkin itu cuman 1 lubang.

“Bisa dibayangkan ada berapa ribu armada yang beroperasi memindahkan batu bara ke lokasi stock file setiap hari dan berbagai dampak yang ditimbulkan hari ini,” katanya.

Sementara itu, ketika biaya reklamasi masih sebatas dalam konteks jaminan. Lagi-lagi menurut Eko juga hal itu sangat potensial untuk terjadi korupsi. Alasannya sederhana, karena hanya bersifat jaminan.

“Itu dibayarkan. Tapi gak ada yang bisa menjamin, ketika IUP-nya habis apakah perusahaan akan menepati komitmennya, ini juga mungkin persoalan dari kebijakan rezim hari ini ya,” katanya.

Dengan semua persoalan yang ditimbulkan oleh sektor pertambangan batu bara tersebut, Ari salah seorang mahasiswa Universitas Jambi tersebut berharap besar akan janji pemerintah Provinsi Jambi terkait pengadaan jalur khusus batu bara.

“Iya, saya rasa cuma di sini, mahasiswa harus penuh perjuangan di jalanan untuk sampai ke kampus. Mahasiswa harus penuh kehati-hatian dalam mengemudikan kendaraannya, silap sikit kesenggol batu bara, bonyok kita. Tinggal nama,” katanya.(Juan/Jambi)

Tags:#batubara#dampak#izin#jambi#lingkungan#liputan
Share40SendShare

Related Posts

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber