Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Januari 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

by CFT
13/01/2026
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai Undang-Undang Narkotika yang berlaku saat ini tidak lagi memadai untuk menghadapi gelombang narkotika jenis baru yang terus bermunculan dan menyusup lewat modus yang kian canggih.

Peringatan tersebut bukan sekadar catatan birokrasi, melainkan sinyal keras bahwa Indonesia sedang menghadapi kejahatan yang berevolusi seperti industri: adaptif, licin, dan agresif membidik kelompok muda. Di tengah perubahan pola itu, desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkoba segera dibahas dan dituntaskan semakin menguat.

“Kalau jaringan narkoba sudah bisa menyamar menjadi produk yang akrab di tangan anak muda, negara tidak boleh menjawab dengan aturan yang tertinggal,” ujar Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila, Senin (13/1). “RUU Narkoba harus menjadi penguat fungsi pemberantasan: menutup celah, mempertegas kewenangan, dan memastikan rantai jerat narkoba diputus sampai akarnya.”

Antony menilai, narkoba hari ini tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Modus peredaran semakin menumpang pada tren dan gaya hidup. Karena itu, pembaruan regulasi tidak cukup menjadi “revisi pasal”, melainkan perlu menjadi pembenahan menyeluruh agar penegakan hukum tidak terus kalah satu langkah.

Menurutnya, dukungan terhadap RUU Narkoba harus diletakkan pada satu tujuan besar: menyelamatkan generasi muda. “Kita harus memukul sindikat, mempersempit ruang gerak bandar, memutus suplai, dan memutus pasar. Di saat yang sama, negara harus memastikan penanganan korban penyalahgunaan dilakukan dengan ukuran yang jelas dan adil, bukan disamaratakan,” katanya.

Dorongan percepatan RUU Narkoba juga dinilai penting untuk memperkuat kerja pemberantasan dari hulu ke hilir. Mulai dari kemampuan negara merespons kemunculan zat baru, memperjelas definisi dan klasifikasi yang berdampak pada penindakan, hingga memastikan koordinasi antarpenegak hukum berjalan solid dan tidak tumpang tindih.

“RUU Narkoba harus menghadirkan ketegasan, tapi juga presisi,” lanjut Antony. “Tegas terhadap jaringan dan pelaku peredaran, presisi dalam membedakan korban dan pelaku. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah tanpa benar-benar memutus rantainya.”

Ia menekankan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman keamanan, tetapi ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia. Ketika generasi muda menjadi target, kerusakannya menjalar: dari kesehatan, pendidikan, produktivitas, sampai masa depan sosial bangsa.

“Ini bukan soal angka penindakan semata. Ini soal menyelamatkan masa depan,” kata Antony. “RUU Narkoba harus dipacu agar negara punya instrumen yang setara dengan kecepatan kejahatan.”

Di tengah dinamika peredaran yang terus berubah, pesan yang mengemuka menjadi sederhana namun mendesak: narkoba bergerak cepat, hukum harus bergerak lebih cepat. Jika pembaruan regulasi terlambat, yang dibayar mahal bukan hanya sistem penegakan, tetapi generasi muda yang terancam terjerat dalam lingkaran narkoba yang kian rapat.

Share39SendShare

Related Posts

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber