Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Warga Anyer Dalam Desak Kelurahan Kebonwaru Keluarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang Diklaim PT KAI

byRedaksi
16/02/2022
inBerita
114
SHARES
816
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Warga Anyer Dalam, Kota Bandung, mendesak Kelurahan Kebonwaru untuk memperjelas Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) yang digusur dan diklaim oleh PT KAI. Pada tanggal 14 Januari 2022 warga Anyer Dalam meminta kejelasan SPPFBT yang diklaim oleh PT KAI, namun hingga detik ini warga belum menerima surat tersebut.

“Mulai dari tanggal 14 Januari 2022 kami warga Anyer Dalam meminta surat penguasaan lahan kepada pihak kelurahan tetapi pihak kelurahan malah melempar ke kecamatan dan tidak kooperatif terhadap warga. Pihak kelurahan juga seakan mengulur-ulur waktu agar kita tidak mendapatkan surat penguasaan fisik lahan,” ujar Pak Dindin selaku koordinator warga.

Pada tanggal 14 Februari warga kembali mendesak Kelurahan Kebonwaru. Akan tetapi ketika warga mendatangi kelurahan, lurahnya tidak ada. Dengan alasan sakit dan sebagainya. Begitupun dengan sekertaris lurahnya, alasannya pergi makan siang di jam 12.00-an tapi sampai malam tidak kunjung kembali.

Kemudian pada tanggal 15 Februari 2022 warga mendatangi kembali kelurahan tetapi kelurahan tiba-tiba tutup. Bahkan kantor kelurahan diramaikan oleh satpol-PP dan polisi. Warga merasa, menjadi suatu kejanggalan ketika kantor pelayanan publik tutup tanpa sebab dan diramaikan oleh polisi dan satpol-PP.

Pasca penggusuran di Anyer Dalam pada tanggal 18 November 2021 yang pada waktu itu digusur ketika proses gugatan, saat ini warga Anyer Dalam sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut keadilan bagi warga, sehingga Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah sangatlah penting untuk memenuhi pembuktian dalam pengadilan.

Surat tersebut adalah bukti administrasi yang menunjukan bahwa warga telah mendiami lahannya selama puluhan tahun. Sedikitnya ada 25 rumah warga di Jalan Anyer Dalam yang sudah digusur oleh PT KAI untuk pembangunan kawasan perkotaan baru, Laswi City Heritage yang bekerja sama dengan PT Wijaya Karya.

Ketua bidang Aksi Pelayanan GMKI Bandung Alwin Rohandi dalam rilisnya, berpendapat bahwa penggusuran di lokasi Anyer Dalam ada transaksi di bawah meja atau “kongkalikong” yang dilakukan oleh pihak PT KAI bersama dengan stakeholder warga Anyer Dalam, mulai dari tingkat RW sampai kecamatan.

“PT KAI sepertinya ada main dengan pihak kelurahan, setahu saya Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah itu bukan hal yang sulit dalam administrasi kelurahan karena setiap desa atau kelurahan pasti memiliki peta yang akurat untuk wilayahnya masing-masing. Jadi bukan menjadi hal yang sulit bilamana warga meminta Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Kalaupun tanah itu bukan milik warga ya dibuktikan dan ditunjukkan, bukan malah ditutup-tutupi. Ini ada apa, kok seakan menjadi hal begitu rahasia? Padahal itu adalah hak warga. Kita butuh transparansi suratnya agar semua bisa terang benderang,” ujar Alwin dalam rilis pers yang diterima redaksi, Rabu (16/02/2022).

GMKI Cabang Bandung memandang perlu adanya transparansi terhadap warga agar tidak memicu pemikiran negatif dari warga. Sejatinya kelurahan itu harus pro terhadap warganya, karena kelurahan harus menjadi sarana pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan yang cepat tanggap.

GMKI menilai perlu adanya teguran dari kecamatan ataupun pemerintah Kota Bandung terhadap Kelurahan Kebonwaru karena kinerjanya yang sangat buruk.(*)

 

Tags:#advokasi#anyerdalam#gmkibandung#penggusuran#rilis
Share46SendShare

Related Posts

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, Sabtu 5 September 2026 – Pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar masa bakti...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber