Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Warga Dairi Hadiri Sidang Banding Sengketa Informasi Publik PT DPM di PTUN Jakarta

by Redaksi
20/05/2022
in Berita
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sidang banding sengketa informasi publik tentang Kontrak Pertambangan PT DPM di PTUN Jakarta dihadiri oleh anak rantau dan warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (19/05/2022).

Selain itu turut hadir Sekretariat Bersama Tolak Tambang (YDPK, Jatam, Petrasa dan Bakumsu), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen Indonesia (JKLPK-Indonesia) dan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) yang turut dalam perjuangan bersama Warga Dairi.

Dengan agenda sidang pengajuan bukti surat baik dari pihak pemohon maupun termohon, para masyarakat peserta sidang hadir lengkap dengan busana adat Batak. Hal ini ditunjukkan mereka sebagai kecintaan mereka terhadap tanah tempat asal mereka, yakni Dairi.

Dalam persidangan kali ini, baik pihak pemohon maupun pihak termohon memberikan bukti-bukti dan disahkan oleh majelis hakim persidangan. Adapun majelis hakim yang mengawal persidangan ini adalah I Dewa Gede Puja, S.H, M.H sebagai hakim ketua, Mohamad Syauqie, S.H, M.H dan Dr. Nasrifal, S.H, M.H yang masing-masing menjadi hakim anggota.

Dalam persidangan pihak Termohon Keberatan (Serly Siahaan, Warga Dairi) mengajukan 7 bukti, yakni 5 bukti yang sudah diberikan saat Termohon mengajukan jawaban atas permohonan keberatan dari Kementerian ESDM dan 2 bukti tambahan yang diajukan pada persidangan sebanyak 2 bukti, yaitu:
1. Surat yang diterbitkan Komisi Informasi Pusat Nomor 206/KIP/IV/2022 Hal: Tanggapan Permohonan Keterangan tertanggal 18 April 2022.
2. Surat yang diterbitkan 2 (dua) bukti tambahan dari Termohon Keberatan yang telah disahkan Majelis Hakim

Selanjutnya pihak Pemohon Keberatan, yakni Kementerian ESDM mengajukan bukti surat sebanyak 25 dan disahkan oleh majelis hakim. Pihak KESDM menyatakan akan mengajukan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan.

Majelis hakim memutuskan bahwa pengajuan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan akan dilakukan minggu depan dan hanya dihadiri oleh pihak pemohon dan majelis hakim, pihak termohon tidak ikut dalam persidangan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan, di mana dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemeriksaan keberatan yang dilakukan dalam sidang yang terbuka untuk umum kecuali terhadap pemeriksaan dokumen yang berisikan informasi yang dikecualikan.

Kehadiran warga Dairi yang tinggal di Desa Bongkaras dalam persidangan bukan semata-mata hanya untuk mewarnai dan memperlihatkan keramaian dalam persidangan.

Dengan hadir dalam persidangan, warga Dairi menyatakan bahwa ketertutupan informasi adalah kejahatan. Warga Dairi sudah menang dalam Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Pusat pada 20 Januari 2022. Akan tetapi pihak Kementerian ESDM melakukan banding. Dengan hal ini, Kementerian masih menganggap bahwa masyarakat tidak punya hak atas informasi kontrak karya, di mana sebuah perusahaan ekstraktif akan meluluhlantakkan daerah mereka.

Desa Bongkaras merupakan salah satu desa yang terdampak akibat aktivitas PT DPM di masa eksplorasi pada tahun 2012, di mana saat itu, sedang dilakukan pengeboran di bawah kaki gunung perbukitan Sikalombun, Desa Bongkaras. Puluhan ikan mas tewas seketika dan sungai tercemar limbah tidak dapat digunakan.

Bukan hanya itu, Desember tahun 2018, desa ini diterjang oleh banjir bandang yang menewaskan 6 warga desa dan 2 di antaranya sampai hari ini belum ditemukan. Puluhan hektar sawah rusak dan sampai hari ini tidak dapat digunakan kembali oleh warga untuk bercocok tanam.(*)

Tags: #banding#dairi#informasipublik#kementerianESDM#ptDPM
Share40SendShare

Related Posts

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025

PIRAMIDA.ID – Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Simalungun resmi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di...

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut...

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta – Pelarian panjang Dewi Astutik alias Mami alias Paryatin, buronan internasional kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan...

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah II PP GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025
Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025
Berita

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024

04/12/2025
Berita

BNN Bekuk ‘Mami’ Dua Ton Sabu, Komrad Pancasila: Kemenangan Negara atas Kartel Narkoba Internasional

03/12/2025
Berita

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx