Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 10, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Warga Dairi Hadiri Sidang Banding Sengketa Informasi Publik PT DPM di PTUN Jakarta

by Redaksi
20/05/2022
in Berita
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sidang banding sengketa informasi publik tentang Kontrak Pertambangan PT DPM di PTUN Jakarta dihadiri oleh anak rantau dan warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (19/05/2022).

Selain itu turut hadir Sekretariat Bersama Tolak Tambang (YDPK, Jatam, Petrasa dan Bakumsu), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen Indonesia (JKLPK-Indonesia) dan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) yang turut dalam perjuangan bersama Warga Dairi.

Dengan agenda sidang pengajuan bukti surat baik dari pihak pemohon maupun termohon, para masyarakat peserta sidang hadir lengkap dengan busana adat Batak. Hal ini ditunjukkan mereka sebagai kecintaan mereka terhadap tanah tempat asal mereka, yakni Dairi.

Dalam persidangan kali ini, baik pihak pemohon maupun pihak termohon memberikan bukti-bukti dan disahkan oleh majelis hakim persidangan. Adapun majelis hakim yang mengawal persidangan ini adalah I Dewa Gede Puja, S.H, M.H sebagai hakim ketua, Mohamad Syauqie, S.H, M.H dan Dr. Nasrifal, S.H, M.H yang masing-masing menjadi hakim anggota.

Dalam persidangan pihak Termohon Keberatan (Serly Siahaan, Warga Dairi) mengajukan 7 bukti, yakni 5 bukti yang sudah diberikan saat Termohon mengajukan jawaban atas permohonan keberatan dari Kementerian ESDM dan 2 bukti tambahan yang diajukan pada persidangan sebanyak 2 bukti, yaitu:
1. Surat yang diterbitkan Komisi Informasi Pusat Nomor 206/KIP/IV/2022 Hal: Tanggapan Permohonan Keterangan tertanggal 18 April 2022.
2. Surat yang diterbitkan 2 (dua) bukti tambahan dari Termohon Keberatan yang telah disahkan Majelis Hakim

Selanjutnya pihak Pemohon Keberatan, yakni Kementerian ESDM mengajukan bukti surat sebanyak 25 dan disahkan oleh majelis hakim. Pihak KESDM menyatakan akan mengajukan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan.

Majelis hakim memutuskan bahwa pengajuan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan akan dilakukan minggu depan dan hanya dihadiri oleh pihak pemohon dan majelis hakim, pihak termohon tidak ikut dalam persidangan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan, di mana dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemeriksaan keberatan yang dilakukan dalam sidang yang terbuka untuk umum kecuali terhadap pemeriksaan dokumen yang berisikan informasi yang dikecualikan.

Kehadiran warga Dairi yang tinggal di Desa Bongkaras dalam persidangan bukan semata-mata hanya untuk mewarnai dan memperlihatkan keramaian dalam persidangan.

Dengan hadir dalam persidangan, warga Dairi menyatakan bahwa ketertutupan informasi adalah kejahatan. Warga Dairi sudah menang dalam Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Pusat pada 20 Januari 2022. Akan tetapi pihak Kementerian ESDM melakukan banding. Dengan hal ini, Kementerian masih menganggap bahwa masyarakat tidak punya hak atas informasi kontrak karya, di mana sebuah perusahaan ekstraktif akan meluluhlantakkan daerah mereka.

Desa Bongkaras merupakan salah satu desa yang terdampak akibat aktivitas PT DPM di masa eksplorasi pada tahun 2012, di mana saat itu, sedang dilakukan pengeboran di bawah kaki gunung perbukitan Sikalombun, Desa Bongkaras. Puluhan ikan mas tewas seketika dan sungai tercemar limbah tidak dapat digunakan.

Bukan hanya itu, Desember tahun 2018, desa ini diterjang oleh banjir bandang yang menewaskan 6 warga desa dan 2 di antaranya sampai hari ini belum ditemukan. Puluhan hektar sawah rusak dan sampai hari ini tidak dapat digunakan kembali oleh warga untuk bercocok tanam.(*)

Tags: #banding#dairi#informasipublik#kementerianESDM#ptDPM
Share40SendShare

Related Posts

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun Soroti kinerja Bupati Simalungun dalam sudut pandang jangka panjang pembangunan Kabupaten...

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat suara terkait proses hukum yang sedang menjerat dua tokoh nasional,...

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

150 Hari Kerja Bupati Simalungun, GMKI : Simalungun mau dibawa kemana?

09/07/2025
Berita

Ketua ILAJ Minta Hakim Berhikmat: Kasus Hasto & Tom Lembong Jangan Dikendalikan Politik, Vonis Bebas Adalah Pilihan Konstitusional

07/07/2025
Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
ilustrasi/Cleopatra dalam budaya pop.
Pojokan

Cleopatra: Simbol Kecantikan yang Tidak Cantik-Cantik Amat

24/09/2020
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Sekjend DPP GMNI Serukan Umat Islam Untuk Berjihad

05/12/2020
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba