Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Warga Dairi Hadiri Sidang Banding Sengketa Informasi Publik PT DPM di PTUN Jakarta

by Redaksi
20/05/2022
in Berita
99
SHARES
707
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Sidang banding sengketa informasi publik tentang Kontrak Pertambangan PT DPM di PTUN Jakarta dihadiri oleh anak rantau dan warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (19/05/2022).

Selain itu turut hadir Sekretariat Bersama Tolak Tambang (YDPK, Jatam, Petrasa dan Bakumsu), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen Indonesia (JKLPK-Indonesia) dan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) yang turut dalam perjuangan bersama Warga Dairi.

Dengan agenda sidang pengajuan bukti surat baik dari pihak pemohon maupun termohon, para masyarakat peserta sidang hadir lengkap dengan busana adat Batak. Hal ini ditunjukkan mereka sebagai kecintaan mereka terhadap tanah tempat asal mereka, yakni Dairi.

Dalam persidangan kali ini, baik pihak pemohon maupun pihak termohon memberikan bukti-bukti dan disahkan oleh majelis hakim persidangan. Adapun majelis hakim yang mengawal persidangan ini adalah I Dewa Gede Puja, S.H, M.H sebagai hakim ketua, Mohamad Syauqie, S.H, M.H dan Dr. Nasrifal, S.H, M.H yang masing-masing menjadi hakim anggota.

Dalam persidangan pihak Termohon Keberatan (Serly Siahaan, Warga Dairi) mengajukan 7 bukti, yakni 5 bukti yang sudah diberikan saat Termohon mengajukan jawaban atas permohonan keberatan dari Kementerian ESDM dan 2 bukti tambahan yang diajukan pada persidangan sebanyak 2 bukti, yaitu:
1. Surat yang diterbitkan Komisi Informasi Pusat Nomor 206/KIP/IV/2022 Hal: Tanggapan Permohonan Keterangan tertanggal 18 April 2022.
2. Surat yang diterbitkan 2 (dua) bukti tambahan dari Termohon Keberatan yang telah disahkan Majelis Hakim

Selanjutnya pihak Pemohon Keberatan, yakni Kementerian ESDM mengajukan bukti surat sebanyak 25 dan disahkan oleh majelis hakim. Pihak KESDM menyatakan akan mengajukan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan.

Majelis hakim memutuskan bahwa pengajuan bukti yang sifatnya rahasia atau dikecualikan akan dilakukan minggu depan dan hanya dihadiri oleh pihak pemohon dan majelis hakim, pihak termohon tidak ikut dalam persidangan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan, di mana dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemeriksaan keberatan yang dilakukan dalam sidang yang terbuka untuk umum kecuali terhadap pemeriksaan dokumen yang berisikan informasi yang dikecualikan.

Kehadiran warga Dairi yang tinggal di Desa Bongkaras dalam persidangan bukan semata-mata hanya untuk mewarnai dan memperlihatkan keramaian dalam persidangan.

Dengan hadir dalam persidangan, warga Dairi menyatakan bahwa ketertutupan informasi adalah kejahatan. Warga Dairi sudah menang dalam Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Pusat pada 20 Januari 2022. Akan tetapi pihak Kementerian ESDM melakukan banding. Dengan hal ini, Kementerian masih menganggap bahwa masyarakat tidak punya hak atas informasi kontrak karya, di mana sebuah perusahaan ekstraktif akan meluluhlantakkan daerah mereka.

Desa Bongkaras merupakan salah satu desa yang terdampak akibat aktivitas PT DPM di masa eksplorasi pada tahun 2012, di mana saat itu, sedang dilakukan pengeboran di bawah kaki gunung perbukitan Sikalombun, Desa Bongkaras. Puluhan ikan mas tewas seketika dan sungai tercemar limbah tidak dapat digunakan.

Bukan hanya itu, Desember tahun 2018, desa ini diterjang oleh banjir bandang yang menewaskan 6 warga desa dan 2 di antaranya sampai hari ini belum ditemukan. Puluhan hektar sawah rusak dan sampai hari ini tidak dapat digunakan kembali oleh warga untuk bercocok tanam.(*)

Tags: #banding#dairi#informasipublik#kementerianESDM#ptDPM
Share40SendShare

Related Posts

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023

PIRAMIDA.ID- Pasca serah terima jabatan pada 31 Januari lalu, PP GMKI dibawah kepemimpinan Jefri Gultom langsung tancap gas. Hal itu...

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: DPP PARKINDO Berkolaborasi dengan KND dalam menghilangkan Stigma terhadap Disabilitas di Gereja

03/02/2023

PIRAMIDA.ID- Pengurus DPP PARKINDO akan mendorong DPD & DPC serta mengajak gereja untuk menghilangkan stigma terhadap Penyandang Disabilitas dalam rangka...

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023

PIRAMIDA.ID- Memperingati 9 tahun gugurnya relawan kemanusiaan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), GMKI Kutacane pada Rabu (01/12/2023) melaksanakan Ibadah dan...

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023

PIRAMIDA.ID- Pasca Kongres GMKI ke-38 Tana Toraja, kepengurusan PP GMKI sah melaksanakan Serah Terima Jabatan di Aula Sinode Gabungan Gereja...

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023

Oleh: Ida Angelina Situmorang, Monalisca Octavia Sinaga, Evi Melinda Sipayung, Wulandari Sihombing* PIRAMIDA.ID- Kekuasaan identik dengan orang yang memiliki kekuatan...

Komda PMKRI Sumbagut: Wali Kota Medan Penuh Pencitraan

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Setelah Jakarta dan Surabaya, Medan adalah kota terbesar di Indonesia. Dalam laporan KLHK, ada 5 kota terkotor. Dari 5...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023
Berita

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas: DPP PARKINDO Berkolaborasi dengan KND dalam menghilangkan Stigma terhadap Disabilitas di Gereja

03/02/2023
Berita

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Dialektika

Hukum di Indonesia Makin Memburuk?

01/02/2023

Populer

Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Prosesi sertijab PP GMKI/screeshot
Berita

PP GMKI Resmi dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022

09/01/2021
Berita

Peringati 9 tahun Gugurnya 7 Relawan Kemanusiaan GMKI, GMKI Kutacane Gelar Ibadah Peringatan Hari Relawan

03/02/2023
Edukasi

Peran Pemuda dan Mahasiswa untuk Pengembangan SDM

03/02/2023
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Berita

Kelompok Senior Peduli GMKI Serahkan Bantuan Inventaris kepada PP GMKI

04/02/2023

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia