Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

14 DPC Walk Out dari Arena Konperda GAMKI Sumut

by Redaksi
25/10/2021
in Berita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- 14 DPC GAMKI di Sumut memilih walk out saat pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut. Hal itu diungkapkan Gustaf Panggabean, S.T., selaku Sekretaris DPC GAMKI Kota Pematangsiantar yang merupakan peserta Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021.

“Kami walk out dari arena Konperda bukan karena calon pengurus DPD GAMKI Sumut yang kami usung dalam Konperda GAMKI Sumut 2021 kalah dalam pemilihan,” katanya dalam rilis publik yang diterima redaksi, Senin (25/10/2021).

“Tetapi karena sewaktu kami memutuskan untuk keluar dari persidangan masih dalam agenda pembagian sidang komisi yang kami minta untuk di-skorsing karena kami nilai tidak kondusif untuk dilanjutkan mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB sehingga kalau terus dilanjutkan dapat mengganggu kesehatan peserta Konperda apalagi dalam situasi pandemi Covid 19 yang masih ketat mengikuti protokuler kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya.

Ia sampaikan, pilihan mereka untuk walk out dari persidangan merupakan akumulasi kekecewaan atas tindakan utusan DPP GAMKI dan pengurus carateker DPD GAMKI Sumut yang melakukan pembiaran dan pembenaran atas dugaan pelanggaran AD/ART GAMKI.

Ia menambakan, mereka yang seharusnya menjadi pengawal konstitusi justru diduga telah melaksanakan pelanggaran konstitusi.

Mereka mencatat, terjadinya dugaan pelanggaran AD ART GAMKI dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah sebagai berikut:

Pelanggaran ART GAMKI BAB XI Tentang Konperensi Daerah

1. Pasal 25 Ayat 3

Konperda diselenggarakan oleh DPD dan dipimpin oleh Majelis Ketua yang terdiri atas unsur DPD dan utusan cabang yang dipilih oleh Konperensi Daerah yang bersangkutan.

Terjadi pelanggaran karena yang memimpin Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah unsur DPP, DPD, dan DPC. Sesuai ART di atas DPP tidak berhak dan tidak pernah menjadi Majelis Ketua dalam Konperda GAMKI di manapun.

2. Pasal 25 ayat 4 dan 5

Konperda dihadiri okeh Utusan Cabang yang diutus oleh Konperda. Hak Suara utusan cabang di dalam Konperensi Daerah, satu cabang satu suara.

Di dalam pasal tentang Konperensi Daerah ini tidak ada tertulis DPP dan DPD memiliki hak suara dalam Konperda. Tetapi dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut 2021, DPP dan DPD GAMKI meminta hak suara tanpa memiliki dasar aturan yang mengatur DPP dan DPD boleh memiliki hak suara di Konperda.

3. Pasal 26

Konperensi Daerah mempunyai wewenang dam kewajiban pokok sebagai berikut:
a. Menetapkan program kerja di tingkat daerah berdasarkan AD/ART, piagam perjuangan, Keputusan Kongres dan Keputusan DPP GAMKI. (dugaan pelanggaran, pasal ini tidak dilaksanakan pada saat Konperda GAMKI Sumut 2021).

b. Menilai Pertanggungjawaban DPD (dugaan pelanggaran pasal ini tidak dilaksanakan pada Konperda GAMKI Sumut 2021)..

“Demikianlah pernyataan kami sebagai peserta Konperda GAMKI Provinsi Sumatera Utara 2021 yang memilih untuk walk out dari persidangan, guna menjawab pertanyaan-pertanyaan teman-teman kader GAMKI, khususnya DPC GAMKI Kota Pematangsiantar atas situasi dan kondisi Konperda GAMKI Sumut 2021 di Sibolangit,” katanya.

“Semoga penjelasan ini dapat membuka kesadaran kita bersama atas pentingnya menjalankan organisasi yang taat asas,” tutupnya.

Tags: #GAMKI#konperda#Siantar#sibolangit#sumut
Share89SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber