Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

14 DPC Walk Out dari Arena Konperda GAMKI Sumut

by Redaksi
25/10/2021
in Berita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- 14 DPC GAMKI di Sumut memilih walk out saat pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut. Hal itu diungkapkan Gustaf Panggabean, S.T., selaku Sekretaris DPC GAMKI Kota Pematangsiantar yang merupakan peserta Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021.

“Kami walk out dari arena Konperda bukan karena calon pengurus DPD GAMKI Sumut yang kami usung dalam Konperda GAMKI Sumut 2021 kalah dalam pemilihan,” katanya dalam rilis publik yang diterima redaksi, Senin (25/10/2021).

“Tetapi karena sewaktu kami memutuskan untuk keluar dari persidangan masih dalam agenda pembagian sidang komisi yang kami minta untuk di-skorsing karena kami nilai tidak kondusif untuk dilanjutkan mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB sehingga kalau terus dilanjutkan dapat mengganggu kesehatan peserta Konperda apalagi dalam situasi pandemi Covid 19 yang masih ketat mengikuti protokuler kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya.

Ia sampaikan, pilihan mereka untuk walk out dari persidangan merupakan akumulasi kekecewaan atas tindakan utusan DPP GAMKI dan pengurus carateker DPD GAMKI Sumut yang melakukan pembiaran dan pembenaran atas dugaan pelanggaran AD/ART GAMKI.

Ia menambakan, mereka yang seharusnya menjadi pengawal konstitusi justru diduga telah melaksanakan pelanggaran konstitusi.

Mereka mencatat, terjadinya dugaan pelanggaran AD ART GAMKI dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah sebagai berikut:

Pelanggaran ART GAMKI BAB XI Tentang Konperensi Daerah

1. Pasal 25 Ayat 3

Konperda diselenggarakan oleh DPD dan dipimpin oleh Majelis Ketua yang terdiri atas unsur DPD dan utusan cabang yang dipilih oleh Konperensi Daerah yang bersangkutan.

Terjadi pelanggaran karena yang memimpin Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah unsur DPP, DPD, dan DPC. Sesuai ART di atas DPP tidak berhak dan tidak pernah menjadi Majelis Ketua dalam Konperda GAMKI di manapun.

2. Pasal 25 ayat 4 dan 5

Konperda dihadiri okeh Utusan Cabang yang diutus oleh Konperda. Hak Suara utusan cabang di dalam Konperensi Daerah, satu cabang satu suara.

Di dalam pasal tentang Konperensi Daerah ini tidak ada tertulis DPP dan DPD memiliki hak suara dalam Konperda. Tetapi dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut 2021, DPP dan DPD GAMKI meminta hak suara tanpa memiliki dasar aturan yang mengatur DPP dan DPD boleh memiliki hak suara di Konperda.

3. Pasal 26

Konperensi Daerah mempunyai wewenang dam kewajiban pokok sebagai berikut:
a. Menetapkan program kerja di tingkat daerah berdasarkan AD/ART, piagam perjuangan, Keputusan Kongres dan Keputusan DPP GAMKI. (dugaan pelanggaran, pasal ini tidak dilaksanakan pada saat Konperda GAMKI Sumut 2021).

b. Menilai Pertanggungjawaban DPD (dugaan pelanggaran pasal ini tidak dilaksanakan pada Konperda GAMKI Sumut 2021)..

“Demikianlah pernyataan kami sebagai peserta Konperda GAMKI Provinsi Sumatera Utara 2021 yang memilih untuk walk out dari persidangan, guna menjawab pertanyaan-pertanyaan teman-teman kader GAMKI, khususnya DPC GAMKI Kota Pematangsiantar atas situasi dan kondisi Konperda GAMKI Sumut 2021 di Sibolangit,” katanya.

“Semoga penjelasan ini dapat membuka kesadaran kita bersama atas pentingnya menjalankan organisasi yang taat asas,” tutupnya.

Tags: #GAMKI#konperda#Siantar#sibolangit#sumut
Share89SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx