Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

14 DPC Walk Out dari Arena Konperda GAMKI Sumut

byRedaksi
25/10/2021
inBerita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- 14 DPC GAMKI di Sumut memilih walk out saat pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut. Hal itu diungkapkan Gustaf Panggabean, S.T., selaku Sekretaris DPC GAMKI Kota Pematangsiantar yang merupakan peserta Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021.

“Kami walk out dari arena Konperda bukan karena calon pengurus DPD GAMKI Sumut yang kami usung dalam Konperda GAMKI Sumut 2021 kalah dalam pemilihan,” katanya dalam rilis publik yang diterima redaksi, Senin (25/10/2021).

“Tetapi karena sewaktu kami memutuskan untuk keluar dari persidangan masih dalam agenda pembagian sidang komisi yang kami minta untuk di-skorsing karena kami nilai tidak kondusif untuk dilanjutkan mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB sehingga kalau terus dilanjutkan dapat mengganggu kesehatan peserta Konperda apalagi dalam situasi pandemi Covid 19 yang masih ketat mengikuti protokuler kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya.

Ia sampaikan, pilihan mereka untuk walk out dari persidangan merupakan akumulasi kekecewaan atas tindakan utusan DPP GAMKI dan pengurus carateker DPD GAMKI Sumut yang melakukan pembiaran dan pembenaran atas dugaan pelanggaran AD/ART GAMKI.

Ia menambakan, mereka yang seharusnya menjadi pengawal konstitusi justru diduga telah melaksanakan pelanggaran konstitusi.

Mereka mencatat, terjadinya dugaan pelanggaran AD ART GAMKI dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah sebagai berikut:

Pelanggaran ART GAMKI BAB XI Tentang Konperensi Daerah

1. Pasal 25 Ayat 3

Konperda diselenggarakan oleh DPD dan dipimpin oleh Majelis Ketua yang terdiri atas unsur DPD dan utusan cabang yang dipilih oleh Konperensi Daerah yang bersangkutan.

Terjadi pelanggaran karena yang memimpin Konperda GAMKI Sumatera Utara 2021 adalah unsur DPP, DPD, dan DPC. Sesuai ART di atas DPP tidak berhak dan tidak pernah menjadi Majelis Ketua dalam Konperda GAMKI di manapun.

2. Pasal 25 ayat 4 dan 5

Konperda dihadiri okeh Utusan Cabang yang diutus oleh Konperda. Hak Suara utusan cabang di dalam Konperensi Daerah, satu cabang satu suara.

Di dalam pasal tentang Konperensi Daerah ini tidak ada tertulis DPP dan DPD memiliki hak suara dalam Konperda. Tetapi dalam pelaksanaan Konperda GAMKI Sumut 2021, DPP dan DPD GAMKI meminta hak suara tanpa memiliki dasar aturan yang mengatur DPP dan DPD boleh memiliki hak suara di Konperda.

3. Pasal 26

Konperensi Daerah mempunyai wewenang dam kewajiban pokok sebagai berikut:
a. Menetapkan program kerja di tingkat daerah berdasarkan AD/ART, piagam perjuangan, Keputusan Kongres dan Keputusan DPP GAMKI. (dugaan pelanggaran, pasal ini tidak dilaksanakan pada saat Konperda GAMKI Sumut 2021).

b. Menilai Pertanggungjawaban DPD (dugaan pelanggaran pasal ini tidak dilaksanakan pada Konperda GAMKI Sumut 2021)..

“Demikianlah pernyataan kami sebagai peserta Konperda GAMKI Provinsi Sumatera Utara 2021 yang memilih untuk walk out dari persidangan, guna menjawab pertanyaan-pertanyaan teman-teman kader GAMKI, khususnya DPC GAMKI Kota Pematangsiantar atas situasi dan kondisi Konperda GAMKI Sumut 2021 di Sibolangit,” katanya.

“Semoga penjelasan ini dapat membuka kesadaran kita bersama atas pentingnya menjalankan organisasi yang taat asas,” tutupnya.

Tags:#GAMKI#konperda#Siantar#sibolangit#sumut
Share89SendShare

Related Posts

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026

PIRAMIDA.ID-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD...

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyatakan bahwa seluruh jajaran Satuan...

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber