PIRAMIDA.ID-Pengadilan Agama (PA) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, melalui penguatan sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan dan koordinasi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Simalungun, Jum’at (5/06/2026).
Pertemuan yang dihadiri unsur PA Simalungun dan tim Posbakum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum” Terang Indra Guna Hasibuan mewakili Posbakum.
Selanjutnya Ketua PA Simalungun Dr. Dangas Siregar, S.H.I.,M.H menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan peradilan yang berorientasi pada akses keadilan.
Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sinergi antara PA Simalungun dan Posbakum harus terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang maksimal dan merasakan kehadiran negara dalam memberikan akses terhadap keadilan,” sebutnya.
Indra Guna Hasibuan, S.H.,CPM mengucapkan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.
Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara Posbakum dan Pengadilan Agama menjadi kunci dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh layanan peradilan secara efektif.
Selain membahas evaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum, pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Tambahnya dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan layanan Posbakum di PA Simalungun semakin optimal sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“Keadilan yang mudah diakses merupakan hak setiap warga negara. Melalui sinergi PA Simalungun dan Posbakum, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan dapat semakin terwujud” Pungkas Indra.(AFP)
















