Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Aliansi Oposisi Sipil Desak DPRD Gunakan Hak Angket untuk Makzulkan Wesly Silalahi

byCFT
19/05/2026
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) mengguncang Kota Pematangsiantar. Massa aksi yang terdiri dari unsur mahasiswa HMI, GMNI, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan dengan satu tuntutan utama: mendesak DPRD menggunakan Hak Angket untuk memakzulkan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Selasa (19/05/2026)

Aksi dimulai dari Pelataran Tugu Sang Naualuh Damanik sekitar pukul 11.00 WIB. Ratusan massa bergerak konvoi menggunakan mobil pickup dengan sound system, membawa spanduk, poster, dan bendera bertuliskan slogan: “Makzulkan Walikota Pematangsiantar.”

Datangi Kejari, Laporkan Dugaan Korupsi

Titik pertama aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Dalam orasinya, massa menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang disebut telah dikaji secara serius oleh aliansi.

Koordinator aksi, Mora Matondang, bersama Niko Gurning dari GMNI dan Jihan Akbar Nasution dari HMI menyerahkan dokumen laporan dugaan korupsi kepada pihak Kejari melalui perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, M. Reza Kurniawan.

Dalam dokumen tersebut, massa menyoroti dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar, dugaan mafia proyek, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut-sebut menyeret nama Walikota Pematangsiantar. Massa mendesak agar seluruh laporan segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Dugaan korupsi yang kami sampaikan sudah melalui kajian. Kami meminta Kejari segera menindaklanjutinya demi tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Niko Gurning dalam orasinya.

Desak Polres Tuntaskan Kasus Pemukulan Mahasiswa

Usai dari Kejari, massa bergerak menuju Polres Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi saat Musda KNPI di Siantar Hotel beberapa waktu lalu.

Massa meminta bertemu langsung dengan Kapolres, namun yang hadir menerima aspirasi adalah Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar. Kepada massa, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi.

DPRD Didesak Gunakan Hak Angket

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Pematangsiantar sekitar pukul 14.00 WIB. Situasi sempat memanas karena pintu gerbang DPRD ditutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian. Massa aksi yang berjumlah ratusan orang mendesak agar Ketua DPRD turun langsung menemui rakyat.

“Kami rakyat datang ke gedung rakyat. Mana wakil rakyat? Mengapa tidak menerima kami yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif?” teriak massa menggunakan pengeras suara.

Setelah sempat terjadi ketegangan, anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan dan Robin Manurung akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan siap menerima dan membahas aspirasi massa aksi. Bahkan, Erwin Freddy Siahaan menandatangani kesepakatan tertulis bahwa tuntutan massa akan dibahas pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat mendesak DPRD menindaklanjuti hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada 2 Maret 2026. Selain itu, massa juga menuntut DPRD menggunakan Hak Angket untuk memakzulkan Walikota Pematangsiantar.

Aksi Memanas di Kantor Walikota

Aksi berlanjut ke Kantor Walikota Pematangsiantar. Namun, massa kembali kecewa karena gerbang kantor walikota tertutup rapat dan Walikota Wesly Silalahi tidak hadir menemui pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, massa menilai Walikota gagal merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat. Di antaranya revitalisasi Pasar Horas, pembangunan Stadion Sangnawaluh, peningkatan kualitas RSUD dr. Djasamen Saragih sebagai pusat jantung dan stroke, revitalisasi Ring Road, optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir, hingga pengelolaan TPA Tanjung Pinggir.

Massa juga menilai Walikota gagal mewujudkan Pematangsiantar sebagai kota pendidikan serta dianggap mengabaikan rekomendasi BKN Regional VI Medan terkait profesionalisme birokrasi pemerintahan.

“Walikota pembangkang dalam menindaklanjuti rekomendasi BKN Regional VI Medan. Makzulkan Walikota!” teriak massa yang disambut sorakan peserta aksi lainnya.

Karena Walikota tidak kunjung hadir, suasana aksi semakin memanas hingga massa melakukan aksi bakar ban di Jalan Merdeka depan Kantor Walikota. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat menjadi perhatian masyarakat serta pengguna jalan yang melintas.

Ketika Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang terlihat berada di balik gerbang kantor walikota, massa dengan tegas menolak ditemui Sekda dan tetap menuntut Walikota hadir langsung.

“Kami tidak butuh Sekda, kami butuh Walikota!” teriak massa aksi.

Sebelum membubarkan diri secara tertib, massa menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah “pemanasan” dan menjadi awal dari gerakan rakyat yang lebih besar ke depan.

“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan rakyat tidak ditindaklanjuti,” tegas Koordinator Aksi Mora Matondang. (Tim)

Share40SendShare

Related Posts

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Penunjukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru membawa...

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 4 Oktober 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi memperingati Dies...

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026

PIRAMIDA.ID  – Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) tengah berlangsung. Sejumlah tokohmasyarakat Simalungun meminta proses tersebutmempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta...

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Pojokan

Putu Laxman Pendit, Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia

30/07/2021
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus