PIRAMIDA.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengambil langkah politik dan hukum yang strategis dan berani dalam memperkuat persatuan bangsa dan menjaga stabilitas nasional. Melalui Keputusan Presiden, Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada Thomas Lembong. Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Fawer Sihite, Tokoh Muda Nasional yang dikenal kritis terhadap dinamika hukum dan politik nasional.
Apresiasi Fawer Sihite: Presiden Prabowo Berpikir untuk Bangsa
“Keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi adalah bentuk keberanian moral dan politik yang patut diapresiasi. Ini adalah sinyal kuat bahwa Presiden tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara kaku, tetapi juga mempertimbangkan dimensi keadilan sosial dan kepentingan bangsa yang lebih luas,” ujar Fawer Sihite dalam keterangannya kepada media.
Menurut Fawer, langkah ini bukan berarti melemahkan supremasi hukum, melainkan menghidupkan semangat rekonsiliasi dan integrasi nasional yang telah lama dibutuhkan setelah polarisasi politik dan sosial yang tajam selama beberapa tahun terakhir.
“Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif konstitusional Presiden. Selama itu dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan demi kepentingan umum, maka hal itu tidak hanya sah, tetapi juga patut didukung,” tambah Fawer.
POLITIK KEBIJAKAN: PERSIAPAN MENUJU PEMULIHAN NASIONAL
Keputusan Presiden Prabowo juga dapat dibaca sebagai langkah strategis dalam membangun solidaritas nasional lintas partai dan kelompok, menyambut periode awal pemerintahannya. Dengan merangkul tokoh-tokoh yang sebelumnya berseberangan, Prabowo mengirim pesan bahwa pemerintahan ini tidak akan represif, melainkan inklusif dan rekonsiliatif.
Fawer Sihite menilai, pemberian amnesti dan abolisi ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghentikan politisasi hukum dan menjunjung tinggi due process of law.
“Ke depan, mari kita dorong agar hukum tetap berdiri tegak, namun juga tetap memberi ruang untuk keadilan restoratif dan kebijaksanaan negara. Kita butuh negara kuat yang adil, bukan negara dendam,” pungkas Fawer.
REKONSILIASI ADALAH SYARAT PEMBANGUNAN
Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden tentang amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan kewibawaannya sebagai pemimpin negara, tetapi juga menyatakan komitmennya untuk memimpin Indonesia dengan semangat persatuan, bukan permusuhan.
Langkah ini perlu dikawal, dikritisi secara sehat, namun juga dihargai sebagai bentuk nyata keberanian mengambil risiko demi kebaikan bangsa. (Tim).