Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Juli 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Apresiasi Amnesti Hasto dan Abolisi Thomas, Fawer Sihite: Presiden Prabowo Menjunjung Tinggi Due Process of Law

byPiramida.id
01/08/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengambil langkah politik dan hukum yang strategis dan berani dalam memperkuat persatuan bangsa dan menjaga stabilitas nasional. Melalui Keputusan Presiden, Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada Thomas Lembong. Jumat, 1 Agustus 2025.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Fawer Sihite, Tokoh Muda Nasional yang dikenal kritis terhadap dinamika hukum dan politik nasional.

Apresiasi Fawer Sihite: Presiden Prabowo Berpikir untuk Bangsa

“Keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi adalah bentuk keberanian moral dan politik yang patut diapresiasi. Ini adalah sinyal kuat bahwa Presiden tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara kaku, tetapi juga mempertimbangkan dimensi keadilan sosial dan kepentingan bangsa yang lebih luas,” ujar Fawer Sihite dalam keterangannya kepada media.

Menurut Fawer, langkah ini bukan berarti melemahkan supremasi hukum, melainkan menghidupkan semangat rekonsiliasi dan integrasi nasional yang telah lama dibutuhkan setelah polarisasi politik dan sosial yang tajam selama beberapa tahun terakhir.

“Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif konstitusional Presiden. Selama itu dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan demi kepentingan umum, maka hal itu tidak hanya sah, tetapi juga patut didukung,” tambah Fawer.

POLITIK KEBIJAKAN: PERSIAPAN MENUJU PEMULIHAN NASIONAL

Keputusan Presiden Prabowo juga dapat dibaca sebagai langkah strategis dalam membangun solidaritas nasional lintas partai dan kelompok, menyambut periode awal pemerintahannya. Dengan merangkul tokoh-tokoh yang sebelumnya berseberangan, Prabowo mengirim pesan bahwa pemerintahan ini tidak akan represif, melainkan inklusif dan rekonsiliatif.

Fawer Sihite menilai, pemberian amnesti dan abolisi ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghentikan politisasi hukum dan menjunjung tinggi due process of law.

“Ke depan, mari kita dorong agar hukum tetap berdiri tegak, namun juga tetap memberi ruang untuk keadilan restoratif dan kebijaksanaan negara. Kita butuh negara kuat yang adil, bukan negara dendam,” pungkas Fawer.

REKONSILIASI ADALAH SYARAT PEMBANGUNAN

Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden tentang amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan kewibawaannya sebagai pemimpin negara, tetapi juga menyatakan komitmennya untuk memimpin Indonesia dengan semangat persatuan, bukan permusuhan.

Langkah ini perlu dikawal, dikritisi secara sehat, namun juga dihargai sebagai bentuk nyata keberanian mengambil risiko demi kebaikan bangsa. (Tim).

Share39SendShare

Related Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026

PIRAMIDA.ID-​Bendahara Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematangsiantar, Rifki Pratama, mengajak masyarakat pematangsiantar untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro,...

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi hukum...

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menegaskan bahwa penghormatan terhadap supremasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Negara Hukum Harus Berani Mengoreksi Diri, Jangan Pertahankan Status Tersangka Tanpa Dasar Hukum yang Kuat

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Tantang Penegakan Hukum yang Objektif: Jika Bukti Tak Cukup, Mengapa SP3 Tidak Dipertimbangkan?

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Due Process of Law Kalah oleh Trial by Opinion, Ini 8 Alasan Hukum Soal Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21/07/2026

Populer

Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber