Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Bebas Beroperasi, Ketua ILAJ Sebut Polres Siantar Tak Bertaji Tangkap UH Bandar Narkoba

byPiramida.id
21/08/2023
inBerita
114
SHARES
811
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Berkibarnya bendera peredaran narkoba milik Uharahap (UH) di Pematangsiantar memberikan bukti bahwa Polres pematangsiantar seakan kurang memiliki ‘taji’ untuk menangkap bandar (UH) yang sangat ramai dalam pembahasan warga.

Sepanjang perjalanan karir Kapolres Siantar sebelum AKBP Yogen Heroes Baruno, UH memiliki jalan lempang dalam menjalankan bisnis narkobanya di kota Siantar, meski sering dikonfirmasi oleh awak media dan ramai dalam pemberitaan, Kapolres (saat itu) bersama dengan Kasat narkoba AKP.Rudi Panjaitan masih bercokol dengan kalimat ‘terimakasih atas infonya’, tanpa pernah memberikan bukti menangkap UH atas bisnis ilegal Sabunya.

Cerita penangkapan pelaku narkoba yang dilahirkan oleh Polres Pematangsiantar masih jauh dari sindikat peredaran milik UH, meski pernah digerebek saat beroperasi di kawasan Ring road Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar oleh satuan TNI, namun beberapa orang yang berhasil diamankan tidak disangkakan dengan hukuman pidana melainkan rehabilitasi.

Saat ini UH dan timnya dengan leluasa memasarkan Sabu di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, setiap warga yang melintas di areal tersebut disuguhkan dengan pemandangan sibuknya transaksi narkoba antara tim UH dengan pecandu maupun kurir.

Hal ini sekaligus menjadi pertanyaan bagi warga, disaat Polres gencar melakukan penangkapan di kawasan lain, mengapa Bangsal terkesan mendapat perlakuan ‘istimewa’.

Beberapa orang yang dulunya pernah dikatakan bergabung dengan UH (Domo dan Wnd) 2 pekan lalu ditangkap oleh Polres Pematangsiantar saat mencoba menjadi bandar sendiri. Selain memberikan apresiasi terhadap Polres warga pun memberikan komentar negativ, apakah penangkapan tersebut termasuk ‘settingan’ demi memuluskan UH mengibarkan ‘bendera’ narkobanya di Siantar.

Bebasnya UH Cs (dan temannya) memasarkan Sabu di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, membuat Fawer Full Fander Sihite ketua ILAJ (Institute Law and Justice) angkat bicara dan memberikan penilaian terhadap kinerja Polres Siantar.

“Tanpa diberikan informasi dan konfirmasi oleh rekan rekan Pers pun harusnya Kepolisian Siantar sudah lebih dulu bergerak dan menangkap siapa yang dikatakan bandar tersebut karena apa yang dilakukan oleh bandar narkoba itu dampaknya terhadap generasi penerus bangsa kelak,” ujar ketua yayasan lembaga hukum dan keadilan tersebut.

“Kapolres Siantar AKBP. Yogen Heroes Baruno yang kurang lebih baru sebulan berkiprah di kota ini harus mampu mengembalikan kepercayaan Publik khususnya warga Siantar dengan komitmen memberantas narkoba salah satunya dengan menangkap bandarnya (UH) yang selama ini warga seperti bermimpi, ” tandas Fawer.

Selaku ketua lembaga hukum, Fawer juga mengaku bahwa telah mengumpulkan segala bukti terkait informasi maraknya peredaran narkoba di kota Siantar.

“Kita mengetahui apa dampak parahnya dari pecandu narkoba dan ini sangat berbahaya makanya Republik ini sudah menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh Bangsa, untuk itu tidak ada kata setengah hati dalam memberantas narkoba termasuk orang yang terlibat didalamnya,” tegasnya.

“Jika Kapolres Yogen sebelum menjabat di Siantar sudah mendengar informasi terkait peredaran narkoba disini maka kita juga sudah mengumpulkan beberapa data dan informasi tentang berdirinya ‘kerajaan’ narkoba milik UH di Siantar ini,” ungkap Fawer kepada piramida.id Minggu (20/8) siang.

Disinggung apakah data dan informasi itu akan diserahkan kepada Kapolres Yogen, ketua ILAJ ini menggeleng sambil tersenyum.

“Kapolres punya Kasat, Kanit bahkan ratusan intel yang tersebar di kota Siantar, dia (Kapolres) gak kekurangan data pastinya, kita akan laporkan dan berikan data ini ke Kapolri serta Kementerian terkait, serta mendesak mereka untuk selamatkan kota Siantar ini dari bahaya Narkoba, saya yakin jika Pak Kapolri atau beberapa Menteri yang memberikan informasi ini kepada Kapolres Siantar dan Kasat narkoba, jawabannya bukan hanya ‘terimakasih atas infonya’ lagi,” tukas Fawer sambil tertawa kecil.

Terpisah Kapolres Siantar AKBP Yogen dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi baru baru ini, keduanya memberikan jawaban melalui pesan whatssapp, “terimakasih atas infonya”. (Tim).

Share46SendShare

Related Posts

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber