Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Agustus 10, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Bergerak: Melangkah untuk Maju atau Mundur untuk Menyerah?

byRedaksi
29/05/2022
inBerita
102
SHARES
730
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Andry Napitupulu*

PIRAMIDA.ID- Dalam konteks ini mari kita refleksikan sejenak bahwa judul yang diangkat kali ini bukan bermaksud untuk mengurangi semangat kita, melainkan demi menyemangatkan kita dalam bergerak.

Harapannya mari kita sama-sama memperbanyak berpandangan positif bukan berpandangan negatif, walaupun judul kali ini sangat mengkritik bagi kita, khususnya anak pergerakan maupun anak organisasi, baik itu pemuda maupun mahasiswa.

Kita mencoba untuk membahas kaum pemuda dan mahasiswa saat ini yang sedang mengikuti organisasi maupun komunitas yang ia miliki.

Kacamata penulis berpandangan mengenai pemuda dan mahasiswa saat ini sangatlah cukup mengejutkan bahwa dominannya ketika memasuki organisasi ataupun komunitas cukup hanya sebatas nama di organisasi ataupun komunitas tersebut.

Artinya bahwa, ketika mereka memutuskan untuk masuk di dalam sebuah organisasi ataupun komunitas berarti mereka sudah memutuskan untuk melangkah lebih maju demi memperbaiki pola mindset berpikir.

Namun kita melihat masih banyak pemuda dan mahasiswa ketika memutuskan untuk melangkah hanya untuk kesenangan sementara sehingga mundur satu persatu dan pada akhirnya menyerah.

Menurut pandangan penulis mengapa hal di atas bisa terjadi? Mungkin persoalan di atas terjadi.
Pertama, dikarenakan di dalam diri seorang pemuda atau mahasiswa sedang berhadapan dengan persoalan yang terjadi di keluarga. Kedua, dikarenakan hanya ingin mencoba untuk memasuki organisasi saja demi mendapatkan sertifikat. Ketiga, dikarenakan terpengaruh oleh orang lain sehingga membuat dirinya plin-plan dan akhirnya tidak bersinergi.

Tiga hal di atas menurut pandangan penulis mengapa persoalan pemuda dan mahasiswa dominannya ketika melangkah pada akhirnya mundur.

Di sini penulis mengajak kita untuk sama-sama menelaah dan belajar, bagaimana agar pemuda dan mahasiswa tersebut memutuskan untuk melangkah namun mengerti apa dasar dan tujuanya ketika memutuskan untuk melangkah.

Seyogianya kaum pemuda dan mahasiswa harus memiliki spritualitas (keyakinan) untuk memutuskan apa yang akan ia perbuat demi melangkah untuk maju ke depan. Artinya apa? Tanpa ada keyakinan dalam diri pemuda dan mahasiswa tersebut, keputusan yang ia lakukan tanpa keyakinan sama saja hasilnya nol.

Lantas kita pemuda dan mahasiswa saat ini tidak salah untuk mencoba hal tersebut, agar ketika kita memutuskan sesuatu untuk melangkah bukan hanya demi menyenangkan diri sementara saja melainkan melangkah untuk maju.

Penutup, jika kita yang saat ini kaum pemuda dan mahasiswa yang sedang berorganisasi maupun berkomunitas, marilah terlebih dahulu menyakini hati dan pikiran kita ketika ingin memutuskan sebuah hal. Karena pergerakan pemuda dan mahasiswa saat ini sangat-sangat dibutuhkan untuk generasi bangsa selanjutnya dan demi memajukan negara ini.(*)


Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Pematangsiantar dan juga aktif dalam organisasi ekstrakampus.

Tags:#bergerak#Indonesia#kampus#opini#organisasi
Share41SendShare

Related Posts

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber