Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Januari 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Ditho F. Sitompoel Diduga Turut Serta Dalam Dugaan Rekayasa Kepailitan

by Redaksi
02/03/2023
in Berita
137
SHARES
977
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Ksatria Surbakti, S.H., dan Goldy Christian Sinulingga, S.H., Kuasa Hukum Tergugat I dalam hal ini mewakili kliennya Iwan Santoso telah menyampaikan Resume Jawaban di hadapan Majelis Hakim dalam agenda lanjutan persidangan atas gugatan dengan perkara nomor: 4,5,6/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor: 438/Pdt.Sus PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.,

Dalam resume Jawabannya, mereka menyampaikan bahwa diduga adanya rekayasa kepailitan terhadap PT Mulia Raya Prima sehingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023).

Suasana persidangan perkara tersebut memanas dan tegang ketika Kuasa Hukum Tergugat I menyampaikan Resume Jawabannya bahwa kepailitan PT Mulia Raya Prima dirasa aneh karena Kreditor Pemohon PT Mulia Raya Agrijaya merupakan perusahaan afiliasi PT Mulia Raya Prima dan Kreditor lain Lie Po Fung yang merupakan pemegang saham mayoritas pada PT Mulia Raya Prima. Dari hal itu, mereka mempertanyakan, bagaimana mungkin pemegang saham mempailitkan perusahaannya sendiri?

“Jika dilihat dari fakta di atas, maka Tergugat I (klien) sungguh merasa sangat heran dan aneh, mengapa Lie Po Fung bisa mempailitkan perusahannya sendiri di mana notabene adalah pemegang saham sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dan Direktur Utama di PT Mulia Raya Agrijaya, mengapa bisa mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Mulia Raya Prima yang mana dirinya menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham sebesar 70% (tujuh puluh persen),” ucap Kuasa Hukum dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/03/2022).

“Berdasarkan hal tersebut, patut diduga adanya rekayasa dalam proses kepailitan PT Mulia Raya Prima, entah apa motifnya, yang nyata-nyata mengakibatkan kerugian juga bagi klien kami (TERGUGAT I) dan mantan-mantan karyawan PT Mulia Raya Prima,” tambahnya.

Ksatria Surbakti dan Goldy Christian Sinulingga selaku kuasa hukum dari kliennya Iwan Santoso mengatakan, bahwa hingga saat ini juga klien mereka dan mantan-mantan karyawan PT Mulia Raya Prima masih terus diganggu dengan diajukannya Gugatan Lain-Lain yang diajukan Bapak Ditho F Sitompoel dan Budi Yoseph Siregar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti diketahui sebagaimana penulusuran media Piramida.id, Ditho F Sitompoel adalah anak dari pengacara kondang Hotma Sitompoel.(*)

Tags: #gugatan#kaldlawoffice#kepailitan
Share55SendShare

Related Posts

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026
Berita

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025
Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx