Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, November 15, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Ditho F. Sitompoel Diduga Turut Serta Dalam Dugaan Rekayasa Kepailitan

by Redaksi
02/03/2023
in Berita
137
SHARES
977
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Ksatria Surbakti, S.H., dan Goldy Christian Sinulingga, S.H., Kuasa Hukum Tergugat I dalam hal ini mewakili kliennya Iwan Santoso telah menyampaikan Resume Jawaban di hadapan Majelis Hakim dalam agenda lanjutan persidangan atas gugatan dengan perkara nomor: 4,5,6/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor: 438/Pdt.Sus PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.,

Dalam resume Jawabannya, mereka menyampaikan bahwa diduga adanya rekayasa kepailitan terhadap PT Mulia Raya Prima sehingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023).

Suasana persidangan perkara tersebut memanas dan tegang ketika Kuasa Hukum Tergugat I menyampaikan Resume Jawabannya bahwa kepailitan PT Mulia Raya Prima dirasa aneh karena Kreditor Pemohon PT Mulia Raya Agrijaya merupakan perusahaan afiliasi PT Mulia Raya Prima dan Kreditor lain Lie Po Fung yang merupakan pemegang saham mayoritas pada PT Mulia Raya Prima. Dari hal itu, mereka mempertanyakan, bagaimana mungkin pemegang saham mempailitkan perusahaannya sendiri?

“Jika dilihat dari fakta di atas, maka Tergugat I (klien) sungguh merasa sangat heran dan aneh, mengapa Lie Po Fung bisa mempailitkan perusahannya sendiri di mana notabene adalah pemegang saham sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dan Direktur Utama di PT Mulia Raya Agrijaya, mengapa bisa mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Mulia Raya Prima yang mana dirinya menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham sebesar 70% (tujuh puluh persen),” ucap Kuasa Hukum dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/03/2022).

“Berdasarkan hal tersebut, patut diduga adanya rekayasa dalam proses kepailitan PT Mulia Raya Prima, entah apa motifnya, yang nyata-nyata mengakibatkan kerugian juga bagi klien kami (TERGUGAT I) dan mantan-mantan karyawan PT Mulia Raya Prima,” tambahnya.

Ksatria Surbakti dan Goldy Christian Sinulingga selaku kuasa hukum dari kliennya Iwan Santoso mengatakan, bahwa hingga saat ini juga klien mereka dan mantan-mantan karyawan PT Mulia Raya Prima masih terus diganggu dengan diajukannya Gugatan Lain-Lain yang diajukan Bapak Ditho F Sitompoel dan Budi Yoseph Siregar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti diketahui sebagaimana penulusuran media Piramida.id, Ditho F Sitompoel adalah anak dari pengacara kondang Hotma Sitompoel.(*)

Tags: #gugatan#kaldlawoffice#kepailitan
Share55SendShare

Related Posts

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah...

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 6 November 2025. Komrad Pancasila menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen...

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025

PIRAMIDA.ID-Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Fun Run Simalungun 2025, yang akan diselenggarakan pada Minggu,...

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

KPIRAMIDA.ID-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini akan dilaksanakan pada Minggu, 23...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025
Berita

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025
Berita

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025

03/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx