PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons keras. Sejumlah pihak menilai, narasi itu bukan memperjelas persoalan, justru menggeser debat dari substansi tata kelola menjadi serangan personal.
Isu ini mencuat setelah Kapolri menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri ditempatkan di bawah kementerian. Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri menyebut akan memperjuangkan posisi Polri di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan”—ungkapan yang kemudian dipersoalkan dan dipelintir menjadi tudingan “pembangkangan”.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai tuduhan Gatot salah alamat dan berpotensi memecah opini publik.
“Kalau yang diperdebatkan adalah desain kelembagaan Polri, ya debat dengan data dan konstitusi. Menyebut Kapolri ‘pembangkang’ dan ‘kurang ajar’ itu bukan kritik—itu provokasi yang memperkeruh suasana,” tegas Antony Komrad, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, publik boleh mengkritik frasa “titik darah penghabisan” karena terdengar berlebihan. Tetapi kritik harus diarahkan pada etika komunikasi pejabat, bukan dijadikan pintu masuk untuk menyerang pribadi.
“Silakan koreksi bahasanya. Tapi jangan bangun narasi seolah Kapolri melawan Presiden, padahal justru yang ditegaskan adalah Polri tetap di bawah Presiden sesuai aturan,” lanjut Antony.
Antony juga mengingatkan, perdebatan soal posisi Polri seharusnya fokus pada hal yang lebih penting: pengawasan, akuntabilitas, dan reformasi institusi, bukan adu label dan emosi.
“Kalau kita terus menggiring opini dengan kata-kata kasar, yang menang bukan reformasi, tapi kegaduhan,” tutupnya.












