Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, September 18, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

GMI Tanjungpinang dan Rediston Sirait Kecewa dengan Keputusan Wali Kota terkait Persoalan IMB Gereja

by Redaksi
31/03/2021
in Berita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perwakilan Gereja Methodist Indonesia Tanjungpinang, yakni Pdt. Septian Sembiring, Jhon Edi Piter Sibarani bersama Rediston Sirait, Sekretaris DPC PBB Tanjungpinang menghadiri undangan rapat FORKOPIMDA Triwulan I Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP untuk membahas persoalan IMB Gereja Methodist yang tak kunjung terbit pada Rabu, (30/03/2021).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jl. Daeng Marewah No.1 Senggarang, Tanjungpinang.

Rapat ini juga membahas dugaan aksi intoleransi yang dilakukan oleh oknum RT dan beberapa oknum masyarakat pada Minggu, 21 Maret 2021 yang lalu di saat sedang berlangsungnya proses ibadah.

Forum Rapat Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) ini sendiri diikuti oleh perwakilan GMI Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, Kemenag Tanjungpinang, Dandim, Danlanudal, Danlantamal serta RT, RW, lurah, camat yang berkaitan dengan persoalan ini.

Dalam rapat ini Rediston Sirait, sampaikan permohonannya ke wali kota agar bijaksana dan taat hukum menjalankan kewajibannya untuk menerbitkan IMB rumah ibadah sebagaimana dimuat di Pasal 6 SKB 2 Menteri tersebut.

Beliau juga menambahkan hak beragama dan beribadah adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dilindungi oleh negara. Untuk itu, harapnya, IMB harus segera diterbitkan supaya pihak gereja memperoleh kepastian hukum. Kemudian, dengan IMB ini juga akan mampu mencegah oknum-oknum intoleransi merajalela di Tanjungpinang sebagai kota yang sangat toleran dan rukun ini.

“Kehadiran Gereja Methodist di Tanjungpinang sudah ada sejak 20 tahun lalu, yakni pertama sekali gereja hadir di tahun 2001 dan sudah sangat sering berpindah-pindah karena persoalan rumah ibadah. Tentu, kami sudah sangat rindu adanya rumah ibadah permanen yang sejatinya itu adalah hak warga gereja sekaligus ini juga sudah memang menjadi keperluan nyata gereja dan jemaat mendirikan rumah ibadat yang jemaatnya kini sudah cukup banyak,” terangnya dalam rilis kepada media.

Dipaparkannya, gereja saat ini sudah memaafkan dan tak akan mempersoalkan serta mencari-cari pihak yang patut dipersalahkan dan bertanggungjawab penuh atas kehilangan dokumen IMB gereja yang sudah diserahkan ke pihak kelurahan 05, Juli 2016 lalu.

Di akhir, beliau juga menambahkan, kecewa dengan keputusan wali kota yang memaksa warga Methodist pindah ibadah di ruko bt. 12 yang sebelumnya digunakan.

“Wali kota terlalu arogan, tanpa pernah mempertimbangkan pendapat dari Forkopimda yang lainnya bahkan tidak ada musyawarah di dalamnya antara pihak gereja dan pihak lainnya yang terlibat dari persoalan ini,” ujarnya.

“Wali kota berdalih ini solusi terbaik dan atas ketaatan wali kota menjalankan SKB 2 Menteri tersebut, padahal sebelumnya saya sudah pertanyakan dasar hukum wali kota melakukan survei-survei setuju tidak setuju atas kehadiran gereja tersebut kemasyarakat. sehingga diperoleh sekitar 40-an setuju dan lebih dari 60-an tidak setuju akan kehadiran rumah ibadah di lokasi tersebut,” tambahnya.

Beliau menambahkan, substansi SKB 2 Menteri tidak demikian. Menurutnya, cara wali kota tersebut justru akan memprovokasi masyarakat.

“Kami pihak GMI Tanjungpinang selalu kooperatif dan taat hukum. Gereja Methodist selalu siap membantu pemerintah, secara khusus masyarakat sekitar gereja yang berkaitan dengan program-program warga yang berdampak kepada kesejahteraan dan keharmonisan antar sesama masyarakat dan gereja,” pungkasnya.(*)

Tags: #gmi#methodist#tanjungpinang#toleransi
Share40SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx