Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMI Tanjungpinang dan Rediston Sirait Kecewa dengan Keputusan Wali Kota terkait Persoalan IMB Gereja

byRedaksi
31/03/2021
inBerita
99
SHARES
710
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Perwakilan Gereja Methodist Indonesia Tanjungpinang, yakni Pdt. Septian Sembiring, Jhon Edi Piter Sibarani bersama Rediston Sirait, Sekretaris DPC PBB Tanjungpinang menghadiri undangan rapat FORKOPIMDA Triwulan I Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP untuk membahas persoalan IMB Gereja Methodist yang tak kunjung terbit pada Rabu, (30/03/2021).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jl. Daeng Marewah No.1 Senggarang, Tanjungpinang.

Rapat ini juga membahas dugaan aksi intoleransi yang dilakukan oleh oknum RT dan beberapa oknum masyarakat pada Minggu, 21 Maret 2021 yang lalu di saat sedang berlangsungnya proses ibadah.

Forum Rapat Kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) ini sendiri diikuti oleh perwakilan GMI Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, Kemenag Tanjungpinang, Dandim, Danlanudal, Danlantamal serta RT, RW, lurah, camat yang berkaitan dengan persoalan ini.

Dalam rapat ini Rediston Sirait, sampaikan permohonannya ke wali kota agar bijaksana dan taat hukum menjalankan kewajibannya untuk menerbitkan IMB rumah ibadah sebagaimana dimuat di Pasal 6 SKB 2 Menteri tersebut.

Beliau juga menambahkan hak beragama dan beribadah adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dilindungi oleh negara. Untuk itu, harapnya, IMB harus segera diterbitkan supaya pihak gereja memperoleh kepastian hukum. Kemudian, dengan IMB ini juga akan mampu mencegah oknum-oknum intoleransi merajalela di Tanjungpinang sebagai kota yang sangat toleran dan rukun ini.

“Kehadiran Gereja Methodist di Tanjungpinang sudah ada sejak 20 tahun lalu, yakni pertama sekali gereja hadir di tahun 2001 dan sudah sangat sering berpindah-pindah karena persoalan rumah ibadah. Tentu, kami sudah sangat rindu adanya rumah ibadah permanen yang sejatinya itu adalah hak warga gereja sekaligus ini juga sudah memang menjadi keperluan nyata gereja dan jemaat mendirikan rumah ibadat yang jemaatnya kini sudah cukup banyak,” terangnya dalam rilis kepada media.

Dipaparkannya, gereja saat ini sudah memaafkan dan tak akan mempersoalkan serta mencari-cari pihak yang patut dipersalahkan dan bertanggungjawab penuh atas kehilangan dokumen IMB gereja yang sudah diserahkan ke pihak kelurahan 05, Juli 2016 lalu.

Di akhir, beliau juga menambahkan, kecewa dengan keputusan wali kota yang memaksa warga Methodist pindah ibadah di ruko bt. 12 yang sebelumnya digunakan.

“Wali kota terlalu arogan, tanpa pernah mempertimbangkan pendapat dari Forkopimda yang lainnya bahkan tidak ada musyawarah di dalamnya antara pihak gereja dan pihak lainnya yang terlibat dari persoalan ini,” ujarnya.

“Wali kota berdalih ini solusi terbaik dan atas ketaatan wali kota menjalankan SKB 2 Menteri tersebut, padahal sebelumnya saya sudah pertanyakan dasar hukum wali kota melakukan survei-survei setuju tidak setuju atas kehadiran gereja tersebut kemasyarakat. sehingga diperoleh sekitar 40-an setuju dan lebih dari 60-an tidak setuju akan kehadiran rumah ibadah di lokasi tersebut,” tambahnya.

Beliau menambahkan, substansi SKB 2 Menteri tidak demikian. Menurutnya, cara wali kota tersebut justru akan memprovokasi masyarakat.

“Kami pihak GMI Tanjungpinang selalu kooperatif dan taat hukum. Gereja Methodist selalu siap membantu pemerintah, secara khusus masyarakat sekitar gereja yang berkaitan dengan program-program warga yang berdampak kepada kesejahteraan dan keharmonisan antar sesama masyarakat dan gereja,” pungkasnya.(*)

Tags:#gmi#methodist#tanjungpinang#toleransi
Share40SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja...

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga...

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026

PIRAMIDA.ID-Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menerima audiensi pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Simalungun, bertempat di rumah dinas...

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026

PIRAMIDA.ID – Institute Law and Justice (ILAJ) secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi permohonan agar...

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang...

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar 15 Juli 2025 Beredarnya isu sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang enggan dan terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Bupati Simalungun Terima Audensi Pimpinan BWI

17/07/2026
Berita

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17/07/2026
Berita

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026

Populer

Berita

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Adi Putra dan Dody Arfan Rela Cuti Kerja

13/07/2026
Berita

Tak Mau Bahas LKPD, Aktivis ingatkan Anggota DPRD bisa dilaporkan

15/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Sebut Kita Harus Jujur Febrie dan ST Burhanuddin Paling Berani Lawan Koruptor dan Mafia, Dalam 4 Tahun Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ribuan Triliun

12/07/2026
Berita

Hari Pertama Sekolah, TK ABA Serbalawan Dipadati Emak-emak

13/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Proses Hukumnya Perlu Diuji Secara Objektif

12/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber