Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

GMKI Desak Wali Kota Siantar Cabut Perwa No. 04 Tahun 2021

by Redaksi
23/04/2021
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah atas terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) yang berkaitan dengan kenaikan Nilai Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2021-2023 hinggga 1000 Persen.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun menilai, dengan terbitnya Perwa No. 04 tahun 2021 ini membuat warga kota Pematangsiantar mengeluh dan keberatan atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang melambung tinggi mencapai 1000 persen.

“Di masa pandemi Covid-19 di mana banyak masyarakat tidak dapat bekerja dan yang bekerja pun tidak mendapatkan gaji sesuai. Hal tersebut, membuat perekonomian yang buruk bagi masyarakat dan hampir semua masyarakat terkena dampak Covid-19. Sangat tidak logis untuk kita pikirkan dengan adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2021-2023 hingga 1000 persen. Hal tersebut malah menimbulkan permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat dengan menambah beban dan pergumulan yang cukup kompleks untuk masyarakat Kota Pematangsiantar,” terang Juwita Panjaitan.

Juwita Panjaitan menambahkan, sangat menyesalkan kebijakan Pemkot Pematangsiantar yang telah gegabah menaikan Nilai Jual Beli Pajak (NJOP) tanah dan bangunan beberapa hari yang lalu tanpa memikirkan situasi dan kondisi masyarakat yang saat ini perekonomiannya buruk dan merosot.

“Semoga wali kota sesegera mungkin mencabut Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 04 tahun 2021 dan menunjukan dasar hukum yang digunakan atas kenaikan NJOP tersebut,” tutup Juwita Panjaitan.(*)

Tags: #GMKI#njop#pbb#perwa#polemikkebijakan
Share39SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber