Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Desember 28, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gurauan Yesus dan Kudus di PGI, Fawer Sihite Ketum JAGO Akan Laporkan Ke Bareskrim Polri Jika Yenny Wahid Tidak Minta Maaf

by Piramida.id
22/01/2024
in Berita
108
SHARES
771
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID– Buntut dari pernyataan gurauan Yenny Wahid Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) akan melaporkan Yenny Wahid jika tidak meminta maaf kepada umut Kristiani.

“Umat Kristiani harus dukung Pak Ganjar, Karena Pak Ganjar dulu Gubernur Jawa Tengah, Pak Yesus itu adalah roh kudus, dan kudus adanya di Jawa Tengah”, sebut Yenny Wahid dalam pertemuan dengan PGI, Senin 22/01/2024.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) menilai agama bukan sebagai bahan becandaan.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggait suara capres yang mbak dukung”, ungkap Fawer Sihite Ketua Umum JAGO.

Sebaiknya dalam kampanye tutur kata harus hati-hati digunakan jangan sampai menyinggung pihak-pihak lain.

“Saya menyesalkan pernyataan mbak Yenny, kami meminta mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata Roh Kudus di samakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah”, terang Fawer Sihite Mahasiswa doktoral tersebut.

Negara inikan negara hukum, jadi tidak boleh sembarangan bicara karena ada hukum yang berlaku.

“Hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun isi pasal tersebut adalah: Setiap orang dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penistaan terhadap suatu agama. Terutama agama-agama yang masyarakat Indonesia anut. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama 5 tahun. Dan mbak Yenny telah menyalahgunakan kata “Kudus” tersebut, karena makna Kudus di dalam Kristen hal itu berbeda”, tutur Fawer Sihite yang juga mantan pengurus pusat GMKI.

Sebaiknya Yenny Wahid minta maaf saja kepada umut Kristen supaya hal ini tidak makin besar.

“Kami minta Mbak Yenny segera minta maaf, agar masalah ini tidak makin besar, tetapi itu semua terserah mbak Yenny, jika tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri, terimakasih”, tutup Fawer Sihite (tim).

Share43SendShare

Related Posts

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola...

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sasaran “isu liar” yang beredar di media sosial. Isu...

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Koordinator Front Justice, Cavin Tampubolon, menegaskan bahwa Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) telah gagal total...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025
Berita

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025
Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025
Berita

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx