Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, November 30, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gurauan Yesus dan Kudus di PGI, Fawer Sihite Ketum JAGO Akan Laporkan Ke Bareskrim Polri Jika Yenny Wahid Tidak Minta Maaf

by Piramida.id
22/01/2024
in Berita
108
SHARES
771
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID– Buntut dari pernyataan gurauan Yenny Wahid Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) akan melaporkan Yenny Wahid jika tidak meminta maaf kepada umut Kristiani.

“Umat Kristiani harus dukung Pak Ganjar, Karena Pak Ganjar dulu Gubernur Jawa Tengah, Pak Yesus itu adalah roh kudus, dan kudus adanya di Jawa Tengah”, sebut Yenny Wahid dalam pertemuan dengan PGI, Senin 22/01/2024.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) menilai agama bukan sebagai bahan becandaan.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggait suara capres yang mbak dukung”, ungkap Fawer Sihite Ketua Umum JAGO.

Sebaiknya dalam kampanye tutur kata harus hati-hati digunakan jangan sampai menyinggung pihak-pihak lain.

“Saya menyesalkan pernyataan mbak Yenny, kami meminta mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata Roh Kudus di samakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah”, terang Fawer Sihite Mahasiswa doktoral tersebut.

Negara inikan negara hukum, jadi tidak boleh sembarangan bicara karena ada hukum yang berlaku.

“Hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun isi pasal tersebut adalah: Setiap orang dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penistaan terhadap suatu agama. Terutama agama-agama yang masyarakat Indonesia anut. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama 5 tahun. Dan mbak Yenny telah menyalahgunakan kata “Kudus” tersebut, karena makna Kudus di dalam Kristen hal itu berbeda”, tutur Fawer Sihite yang juga mantan pengurus pusat GMKI.

Sebaiknya Yenny Wahid minta maaf saja kepada umut Kristen supaya hal ini tidak makin besar.

“Kami minta Mbak Yenny segera minta maaf, agar masalah ini tidak makin besar, tetapi itu semua terserah mbak Yenny, jika tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri, terimakasih”, tutup Fawer Sihite (tim).

Share43SendShare

Related Posts

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah II PP GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan...

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat Tuan Rondahaim...

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Beragam kecaman dan kritik tajam terhadap langkah yang diambil oleh Maruarar Sirait terkait kemanusiaan di Palestina....

KNPI Simalungun Apresiasi Acara Pesta Rakyat Tuan Rondahaim, Sabaruddin: Terimakasih Pak JR. Saragih dan Bungaran Saragih

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua DPD KNPI Simalungun, Sabaruddin Sirait, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada JR. Saragih, Prof....

Edis Galingging Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Simalungun Palsu

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Sekretaris DPD KNPI Simalungun yang sah, Edis Galingging, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk segera menetapkan tersangka...

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025

Jakarta — Diskusi bersama disabilitas mengenai literasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sukses diselenggarakan oleh Insan Relawan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025
Berita

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025
Berita

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Acara Pesta Rakyat Tuan Rondahaim, Sabaruddin: Terimakasih Pak JR. Saragih dan Bungaran Saragih

26/11/2025
Berita

Edis Galingging Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Simalungun Palsu

26/11/2025
Berita

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx