Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Gurauan Yesus dan Kudus di PGI, Fawer Sihite Ketum JAGO Akan Laporkan Ke Bareskrim Polri Jika Yenny Wahid Tidak Minta Maaf

byPiramida.id
22/01/2024
inBerita
108
SHARES
771
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID– Buntut dari pernyataan gurauan Yenny Wahid Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) akan melaporkan Yenny Wahid jika tidak meminta maaf kepada umut Kristiani.

“Umat Kristiani harus dukung Pak Ganjar, Karena Pak Ganjar dulu Gubernur Jawa Tengah, Pak Yesus itu adalah roh kudus, dan kudus adanya di Jawa Tengah”, sebut Yenny Wahid dalam pertemuan dengan PGI, Senin 22/01/2024.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (JAGO) menilai agama bukan sebagai bahan becandaan.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggait suara capres yang mbak dukung”, ungkap Fawer Sihite Ketua Umum JAGO.

Sebaiknya dalam kampanye tutur kata harus hati-hati digunakan jangan sampai menyinggung pihak-pihak lain.

“Saya menyesalkan pernyataan mbak Yenny, kami meminta mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata Roh Kudus di samakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah”, terang Fawer Sihite Mahasiswa doktoral tersebut.

Negara inikan negara hukum, jadi tidak boleh sembarangan bicara karena ada hukum yang berlaku.

“Hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun isi pasal tersebut adalah: Setiap orang dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penistaan terhadap suatu agama. Terutama agama-agama yang masyarakat Indonesia anut. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama 5 tahun. Dan mbak Yenny telah menyalahgunakan kata “Kudus” tersebut, karena makna Kudus di dalam Kristen hal itu berbeda”, tutur Fawer Sihite yang juga mantan pengurus pusat GMKI.

Sebaiknya Yenny Wahid minta maaf saja kepada umut Kristen supaya hal ini tidak makin besar.

“Kami minta Mbak Yenny segera minta maaf, agar masalah ini tidak makin besar, tetapi itu semua terserah mbak Yenny, jika tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri, terimakasih”, tutup Fawer Sihite (tim).

Share43SendShare

Related Posts

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026

PIRAMIDA.ID | Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 22 September 2026 Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) melalui...

KEJAKSAAN NEGERI BATAM DORONG PENYELESAIAN TUNGGAKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)  SEWA PERAIRAN TERMINAL KHUSUS TAHUN 2021–2025 SEBESAR RP. 18 MILIAR

22/09/2026

PIRAMIDA.ID- Batam, 21 September 2026. Sejak berlakunya PP Nomor 41 Tahun 2021, terjadi perubahan kewenangan atas pemanfaatan perairan Terminal Khusus...

KNPI Siantar Satukan Barisan, Pemuda Buka Ruang Aspirasi

21/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Semangat menyatukan berbagai elemen pemuda mengemuka dalam temu ramah dan konsolidasi pemuda yang digelar DPD KNPI Kota...

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026

PIRAMIDA.ID- SIMALUNGUN — Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun periode 2024–2025, Robert Hidayat Pardosi, meminta sekaligus menantang...

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026
Berita

KEJAKSAAN NEGERI BATAM DORONG PENYELESAIAN TUNGGAKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)  SEWA PERAIRAN TERMINAL KHUSUS TAHUN 2021–2025 SEBESAR RP. 18 MILIAR

22/09/2026
Berita

KNPI Siantar Satukan Barisan, Pemuda Buka Ruang Aspirasi

21/09/2026
Berita

Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun priode 2024-2025 : Robert Hidayat Pardosi Tantang Kapolres Simalungun komitmen terkait pemberantasan judi dan narkoba 

14/09/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

Populer

Berita

KNPI Siantar Satukan Barisan, Pemuda Buka Ruang Aspirasi

21/09/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Hotel Patra Jasa Parapat Tidak Miliki Ijin Pengolahan Limbah

06/11/2023
Dunia

Sumber Air Bersih dan Air Minum di Arab Saudi

07/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber