Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Hotel Patra Jasa Parapat Tidak Miliki Ijin Pengolahan Limbah

byDedy Siahaan
06/11/2023
inBerita, Sorot Publik
112
SHARES
802
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Simalungun – Hotel Patra Jasa yang berada di Parapat, kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun, baru ini disoal oleh warga karena dituding limbahnya telah mencemari perairan Danau Toba, sehingga menimbulkan keresahan khususnya bagi warga.

Warga sekitar kota Parapat khususnya yang menggantungkan hidupnya dari sektor perairan Parapat dan wisata, khawatir bahwa minat para Pengunjung ke kota Tourist itu akan semakin merosot karena perairan yang telah dicemari oleh limbah cair.

“Kami khawatir kalau kami tidak akan bisa lagi mengaharap rejeki dari wisata Parapat karena airnya yang kotor dan telah dicemari limbah,” bilang salah seorang warga.

Hampir setiap hari warga Parapat melihat bangkai ikan Danau yang terdampar di perairan Danau Toba Parapat. Selain bangkai ikan, air pinggiran Parapat tersebit pun berbuih dan beraroma lain.

“Sudah berkurang minat orang untuk mandi di Pantai Parapat ini, karena ada aja bangkai ikan yang terseret ke pinggir, aroma airnya pun tidak sedap, kami duga itu semua karena limbah cair perhotelan seperti Patra Jasa,” papar salah seorang warga lainnya.

Patra Jasa Hotel salah satu penginapan berkelas dan memiliki fasilitas mewah, tidak heran jika Hotel ini menjadi salah satu incaran bagi tamu yang berkunjung ke kota Parapat.

Namun siapa yang menduga jika Hotel berkelas ini ternyata dituding tidak ramah lingkungan dan mencemari perairan Parapat dengan limbah cairnya.

Bambang S. Budi selaku manajer Patra Jasa hotel Parapat ketika dikonfirmasi kru media ini, mengatakan bahwa pengolahan limbahnya telah baik. Namun pengakuan Bambang tersebut diduga hanya untuk menutupi kelemahan dari usaha yang dikelolanya.

“Selamat malam bg,
Terima kasih atas perhatian untuk sama2 menjaga danau toba tetap bersih.
Bahwasanya saat ini kami sudah melakukan pengelolaan limbah cair domestik dg baik yaitu dg memasang STP sebelum air di salurkan ke pembuangan akhir.
Demikian ya bg,” jawab Bambang lewat whatsapp belum lama ini.

Jawaban Bambang selaku Manajer Patra Jasa diduga mengelabui dan membohongi warga Parapat yang resah akibat limbah cair hote tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi melalui salah satu staffnya mengatakan bahwa Patra Jasa Hotel Parapat belum memiliki ijin pengolahan limbahnya.

“Bagaimana mungkin dia (Patra Jasa) bisa mengatakan pengelolaan limbahnya sudah baik sementara bahwa ijin pengolahan limbahnya dari Lingkungan Hidup Simalungun saja belum ada,” bilang salah satu staff Dinas Lingkungan Hidup Simalungun.

“Wajar saja kalau warga merasa khawatir akan limbahnya, karena mereka hidup dari sektor wisata, kalau air Parapat tercemar pasti pengunjung sepi,” tutur orang yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut.(Fas)

Tags:badanotoritadanautobalingkunganhidupsimalungunPatrajasahotelpemkabsimalungunwisataparapat
Share45SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Berita

Beban Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

05/04/2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus