Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Juwita dan Tulus Nahkodai GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2021-2023

byRedaksi
11/02/2021
inBerita
99
SHARES
704
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Rabu, 11 Januari 2021 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau yang sering disebut dengan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun telah selesai melaksanakan Konperensi Cabang yang ke-29 di aula UPT Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Jln Sisingamangaraja No. 449, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dimulai dari tanggal 09 Februari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar dan kegiatan ini diikuti 50 lebih peserta dari berbagai komisariat yang ada di GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Tujuan dari diadakanya Konfercab ini adalah untuk menilai laporan Badan Pengurus Cabang, menyusun program kerja, menetapkan struktur, menetapkan kebijakan pendapatan dan anggaran pendapatan belanja cabang, menetapkan masa kerja kepengurusan serta memilih ketua dan sekretaris cabang masa bakti 2021-2023.

Oleh karena itu calon kandidat ketua cabang ada dua, yaitu Juwita Panjaitan, S.Pd dan Armada Simorangkir dengan perolehan suara: Juwita sebesar 28 suara dan Armada memperoleh 23 suara.

Dan untuk calon sekretaris cabang juga ada dua, yaitu Tulus Pangggabean, S.T dan Theo Naibaho dengan perolehan suara: Tulus sebesar 29 suara dan Theo sebesar 20 suara dan 2 golput. Serta tim formatur dari Komisariat Universitas Simalungun (USI) atas nama Vernando Siburian dan dari Komisariat Nomensen Pematangsiantar (NPS) atas nama Katarina Manurung.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pengurus Pusat GMKI, yaitu Hendra Manurung dari Kordinator Wilayah 1 SUMUT-NAD dan juga Nias, serta Felix Pusop dari Pengurus Pusat harian Sekfung Gereja.

Juwita Panjaitan, S.Pd dan Tulus Panggabean, S.T siap melanjutkan tongkat estafet kepengurusan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun masa bakti 2021-2023.(*)

Tags:#estafet#GMKI#tongkat
Share40SendShare

Related Posts

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar biasa disebut SD MUKITA menggelar pemilihan umum (pemilu) yang pertama untuk ketua dan Formatur Ikatan Pelajar...

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber