Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kali Kedua di 2021, Boven Digoel Ekspor Produk Olahan Kelapa Sawit Tujuan India

byRedaksi
19/05/2021
inBerita
98
SHARES
703
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Merauke wilayah kerja di Boven Digoel ini berhasil mendorong ekspor kembali produk olahan kelapa sawit tujuan India.

Sebanyak 7.352.860 MT produk olahan yang berasal dari sub sektor perkebunan tersebut berupa Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah diberangkatkan dengan menggunakan kapal MT Hai Yan V 2015 dari Asikie, Boven Digoel, Rabu (19/5).

Menurut Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman, komoditas dengan nilai ekonomi mencapai Rp 98,45 miliar tersebut, telah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengawasan dari pihak Karantina Pertanian Merauke.

“Sebelum diberangkatkan, komoditas yang diekspor telah kami lakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan persyaratan ekspor negara tujuan,” ungkap Sudirman.

Di samping itu, Andy Siyar Irawan, Manajer PT BIO mengungkapkan sebelum pihaknya menerima sertifikat kesehatan karantina tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC), pejabat Karantina Pertanian telah memeriksa kelengkapan administratif, kesesuaian dokumen persyaratan dan pendukung. Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan Januari 2021 juga pernah dilakukan ekspor komoditas pertanian yang sama.

Andy mengaku selama ini dalam melakukan ekspor lebih mudah, prosesnya permohonannya telah dilakukan melalui aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara online. Proses yang sudah digital dapat dilakukan dari area perusahaan di Boven Digoel dengan cepat dan transparan. Jika sudah dipastikan sesuai, maka pihak Karantina Pertanian akan melanjutkan dengan pemeriksaan fisik dengan sistem baru pemeriksaan lapangan (officer).

Peningkatan Ekspor Komoditas Pertanian

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengapresiasi capaian kinerja ekspor dari Merauke yang telah melakukan dua kali pengiriman CPO di 2021.

Jamil menyebutkan berdasarkan data sertifikasi ekspor secara nasional tercatat pada 2020 ekspor CPO sebesar 297,8 ribu ton yang setara dengan nilai Rp 6 triliun. Sedangkan pada tahun 2021 meski belum masuk semester pertama, volume ekspor CPO sudah mencapai 115,9 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp 3,3 triliun.

“Alhamdulillah, peningkatan ekspor ini merupakan capaian kinerja kita bersama dari berbagai pihak, baik pusat maupun daerah, Insya Allah akan terus meningkat tidak hanya pada penambahan volume, namun juga peningkatan pada ragam komoditas, negara tujuan, frekuensi pengiriman hingga jumlah eksportir,” tambah Jamil.

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) terkait target pencapaian pembangunan pertanian 2020-2024, salah satunya mengembangkan komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan meningkatkan devisa melalui akselerasi ekspor. Hal ini sesuai dengan program yang telah dicanangkan Kementan yaitu Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks).

“Tanah kita sangat kaya dan subur, gali terus potensi ekspor komoditas pertanian Indonesia agar lebih banyak lagi produk pertanian kita menembus pasar ekspor dan lebih luas lagi jangkauannya di pasar internasional,” pungkas Jamil.(*)

Narahubung:
Sudirman, SP – Kepala Karantina Pertanian Merauke, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.

Tags:#kelapasawit#meraukePertanian
Share39SendShare

Related Posts

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026

PIRAMIDA.ID-Hakim tunggal, Meniek Emellina Latuputty dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Btm terlihat bingung saat kuasa hukum dari pemohon...

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa seorang yang disebut-sebut...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Disorot, Dugaan Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi

02/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Hakim PN Batam, Meneik Latuputty Anjurkan Pemohon Dan Termohon Gunakan Toga Advokat Dalam Sidang Praperadilan

03/08/2026
Berita

MUSYRAN DAN PEMILU PERTAMA KETUA UMUM IPM kids SD Muhammadiyah 03 pematangasiantar

02/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber