Oleh: Indah Juwairiyah*
PIRAMIDA.ID- Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau disebut KDRT, merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia. Apa itu KDRT? KDRT adalah kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga, baik oleh suami, istri, maupun anak, yang mengakibatkan timbulnya penderitaan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.
Kasus KDRT yang sering terjadi di Indonesia, yaitu oleh pasangan antara suami dan istri. Biasanya, kekerasan fisik dan psikis yang diterima oleh korban KDRT. Pada umumnya yang menjadi korban dari KDRT adalah seorang istri. Mengapa perempuan sering menjadi korban KDRT? Rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, ekonomi yang rendah.
Peristiwa KDRT ini biasanya tidak terjadi hanya sekali, bisa saja berulangkali. KDRT juga bisa menjadi kebiasaan yang sangat sulit untuk diubah, bukan berarti pelaku tidak bisa berubah menjadi lebih baik. Bukan berarti juga ketika pelaku meminta maaf dan berjanji tidak melakukan kekerasan lagi, mereka langsung bisa berubah menjadi baik, karena semua mengalami proses cepat atau lambatnya itu tergantung pada dirinya.
Penyesalan, kesadaran, dan keinginan untuk berubah yang ada pada diri pelaku dan pelaku melakukan upaya yang nyata untuk berubah maka pelaku bisa menghilangkan KDRT. Hal yang paling utama untuk menjadi lebih baik yaitu kesadaran dan penyesalan yang ada pada diri sendiri. Adanya sistem patriarki di Indonesia, dimana laki-laki memiliki pemegang terhadap kekuasaan yang penuh. Sistem ini yang melahirkan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para laki-laki.
Mengapa masih banyak perempuan yang tetap bertahan meskipun mendapatkan KDRT? Alasan yang menyebabkan mereka bertahan dalam hubungan yang mengalami KDRT yaitu karena bergantung terhadap pasangan, karena cinta, berharap bisa berubah, bertahan demi anak, bahkan ada yang malu karena menjadi janda.
Mayoritas karena anak mereka mempertahankan hubungan ini. Kenapa anak sering dihubungkan dengan mempertahankan hubungan yang mengalami kekerasan? Mereka takut jika anak tidak bisa mendapatkan peran ayah. Padahal banyak anak yang tidak bahagia akibat KDRT yang terjadi didalam rumahnya, mereka memilih lebih baik orangtuanya berpisah saja.
Jika seorang anak ditanya lebih baik memilih brokenhome atau orangtuanya bersama tetapi ibunya mengalami kekerasan. Maka anak-anak lebih baik tidak memilih keduanya, karena mereka lebih membutuhkan keluarga yang harmonis. Bahkan sampai anak-anak tua nanti mereka tetap membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari orangtuanya, meskipun nanti mereka juga memiliki keluarga sendiri.
Sebagai korban dari KDRT, jangan pernah takut untuk melaporkan ke polsek terdekat. Sebagai manusia kita memiliki hak untuk hidup, bahagia, bukan untuk disiksa serta mendapatkan kekerasan. Jangan takut melaporkan kekerasan, karena kita memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Jangan biarkan KDRT terus terjadi didalam kehidupan kita. Pelaku KDRT harus mendapatkan hukum atas tindakan yang mereka perbuat.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).