Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kemenag Simalungun Segera Dilaporkan ke Kemenag RI

byRedaksi
05/09/2021
inBerita
101
SHARES
723
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Lambannya sikap Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Kemenag Simalungun, melahirkan pertanyaan apakah Kemenag Provsu serius dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayahnya serta sampai di mana pengawasan yang telah dilakukan selama ini.

Dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kemenag Simalungun, yaitu terkait penyelenggaraan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) pada 23/8/2021 lalu, yang dinilai telah melanggar instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 yang dapat membahayakan keselamatan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sebagai peserta KSM.

Selain telah melanggar instruksi pemerintah, Kemenag Simalungun juga dituding telah melakukan pembohongan publik, karena pada kartu peserta dituliskan tempat dilaksanakannya kegiatan adalah di rumah namun pada pelaksanaannya pihak kementerian ini justru memaksakan kegiatannya secara langsung di MIN Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas.

Demi melancarkan niatnya pihak Kemenag Simalungun pun diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) ke setiap kepala sekolah MIN.

“Untuk kegiatan itu kami kepala sekolah dikutip 1 juta rupiah, padahal dananya sudah dianggarkan di Kemenag,” ujar salah seorang kepala sekolah MIN.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Kemenag Simalungun membuat Juhum Damanik, seorang pemerhati pendidikan madrasah angkat bicara.

“Apa yang sudah dilakukan oleh kepala Kantor (Kakan) Kemenag Simalungun dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) jelas telah melanggar aturan, seharusnya institusi yang juga ikut melakukan pembinaan ‘spiritual’ bagi masyarakat itu memberi contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya,” terang Juhum saat dimintai pendapat pada Sabtu (4/9/2021) siang.

“Atas dugaan pembohongan publik dan pungli yang sudah mereka lakukan, saya pikir sudah pantas mereka untuk dilaporkan kepada Kemenag Pusat RI serta aparat penegak hukum (APH) agar segera diproses dan sedapat mungkin keduanya dicopot dari jabatannya,” terang Juhum tegas.

Lambannya sikap Kanwil Kemenag Provsu dalam menangani permasalahan ini dibuktikan dengan jawaban Syahrul selaku Kakanwil.

“Terima kasih infonya pak silahkan konfirm saja langsung Kemenagnya,” tulis Kakanwil pada pesan WhatsAppnya beberapa hari lalu.

Terpisah, Elis salah satu staf Inspektorat Jenderal Kemenag pusat RI saat dikonfirmasi belum lama ini, menyarankan agar segera dilaporkan.

“Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena bukan wewenang saya, segera saja dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Pusat RI atau melalui portal dumas Itjen Kemenag yang bisa diakses secara online,” bilang Elis menyarankan.(FDY)

Tags:#kemenag#madrasah#simalungun
Share40SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi...

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN — Pergerakan mahasiswa Sumatera Utara kembali membara. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 8 September 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menyelenggarakan...

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026

PIRAMIDA.ID-  Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 4 terdakwa dalam perkara pembunuhan yaitu; Wilson Lukman alias Koko,...

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring...

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM— Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan petugas yang mengenakan atribut Port Security Guard di kawasan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional, Tegaskan Organisasi Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme

10/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026: Perkuat Iman Orang Muda dan Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

08/09/2026
Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026

Populer

Berita

4 Terdakwa Pembunuh Calon LC dituntut Hukuman Mati, Utusan Sarumaha Kaget dan Sebut Kliennya Tidak Sejajar dengan Terdakwa lain

07/09/2026
Berita

Diduga Terjadi Tindakan Represif terhadap Warga; Mahasiswa Kecam Keras Sikap Subkontraktor BP Batam

07/09/2026
Berita

DITENGAH ANCAMAN KARHUTLA, DPD GMNI SOROTI DUGAAN PELANGGARAN LAHAN HCV PT LONSUM ! SERUKAN KEBERLANJUTAN EKOLOGIS SUMATERA UTARA.

08/09/2026
Berita

Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

05/09/2026
Berita

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

07/09/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber