PIRAMIDA.ID | Jakarta — Keberhasilan tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam membongkar dugaan jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, patut mendapat apresiasi publik. Operasi tersebut bukan sekadar penindakan hukum biasa, melainkan pesan tegas bahwa Indonesia tidak boleh menjadi ruang aman bagi sindikat kejahatan transnasional.
Dalam pengungkapan itu, aparat memeriksa 321 warga negara asing dan menetapkan 275 orang di antaranya sebagai tersangka. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral dan hukum, tetapi telah menjelma sebagai ancaman lintas negara yang memanfaatkan teknologi, celah mobilitas internasional, serta jaringan operasional yang terorganisasi.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai langkah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang merusak sendi sosial, ekonomi, dan moral bangsa.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku judi online, tetapi soal menjaga marwah negara. Indonesia tidak boleh menjadi halaman belakang bagi mafia digital internasional. Ketika aparat bergerak tegas, rakyat melihat bahwa hukum masih berdiri, negara masih hadir, dan Pancasila masih menjadi kompas moral bangsa,” ujar Antony Komrad.
Menurut Antony, judi online adalah wajah baru penjajahan sosial di era digital. Ia tidak datang dengan senjata, tetapi dengan algoritma, bujuk rayu keuntungan instan, dan sistem yang menghisap ekonomi rakyat kecil. Karena itu, pengungkapan jaringan internasional ini harus dibaca sebagai momentum besar untuk memperkuat perang nasional terhadap judi online.
Antony juga mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada operator lapangan. Ia meminta aparat menelusuri aktor intelektual, pemodal, penyedia fasilitas, jaringan perekrutan, aliran dana, hingga kemungkinan pihak-pihak yang membantu operasi sindikat tersebut di dalam negeri.
“Penindakan ini harus dibongkar sampai ke akar. Jangan hanya memotong ranting, tetapi cabut pohonnya. Siapa penyewa tempat, siapa pemodalnya, siapa penghubungnya, siapa yang menikmati keuntungan, semua harus dibuka secara terang. Kejahatan digital hanya bisa dikalahkan dengan keberanian, kecerdasan, dan konsistensi hukum,” tegas Antony.
Komrad Pancasila menilai sinergi antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menjadi contoh penting bagaimana aparat penegak hukum mampu membaca perubahan zaman. Di tengah derasnya arus kejahatan siber, negara membutuhkan aparat yang tidak hanya kuat secara tindakan, tetapi juga cerdas secara teknologi dan tajam dalam membongkar jaringan.
Antony menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memutus mata rantai judi online. Keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan komunitas digital harus bergerak bersama membangun kesadaran bahwa judi online bukan hiburan, melainkan jebakan yang menghancurkan masa depan.
“Kemenangan melawan judi online tidak cukup hanya dengan borgol dan pasal. Harus ada pendidikan publik, literasi digital, dan ketahanan moral masyarakat. Aparat menindak, rakyat mendukung, negara menguatkan sistem. Itulah gotong royong kebangsaan di era digital,” kata Antony.
Komrad Pancasila berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk bagi operasi yang lebih luas dan berkelanjutan. Negara harus memastikan Indonesia tidak dijadikan basis, pasar, maupun tempat transit kejahatan digital internasional.
“Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah menunjukkan langkah yang presisi dan berani. Kini publik menunggu kelanjutan yang lebih besar: bongkar jaringan, kejar aktor utama, sita aset kejahatan, dan selamatkan generasi bangsa dari kolonialisme digital bernama judi online,” pungkas Antony Komrad.
















