PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria, terbuka, dan bertanggung jawab dalam menyikapi polemik yang terjadi terhadap penjual es jadul yang sempat menjadi perhatian publik.
Langkah Polda Metro Jaya yang secara terbuka menyampaikan permintaan maaf, memberikan klarifikasi, serta menegaskan komitmen bahwa institusi kepolisian tidak pernah dan tidak akan menghambat pelaku UMKM merupakan bentuk kepemimpinan moral yang patut dihargai. Sikap ini menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai kekuatan yang menekan masyarakat kecil.
KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah profesional Polda Metro Jaya yang menyerahkan proses pemeriksaan oknum terkait kepada Propam sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penegakan etika institusi.
Langkah ini menjadi bukti bahwa institusi negara tidak anti kritik, justru menjadikan kritik publik sebagai sarana evaluasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Abduh Alfath – Ketua KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan: “Kami mengapresiasi sikap ksatria Polda Metro Jaya yang berani mengakui, meluruskan, dan memperbaiki. Ini adalah wajah Polri yang kami harapkan: besar dalam kewenangan, dewasa dalam tanggung jawab, dan bijak dalam kekuasaan.
Langkah menyerahkan proses pemeriksaan kepada Propam menunjukkan bahwa institusi ini serius menjaga marwah, etika, dan kepercayaan publik. Ini bukan sekadar klarifikasi, tapi pembelajaran institusional yang sangat penting bagi masa depan pelayanan kepolisian.”
Lebih lanjut, Abduh menegaskan: “UMKM adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penjual es jadul adalah simbol ekonomi kerakyatan. Ketika negara hadir melindungi mereka, maka kepercayaan rakyat kepada negara akan tumbuh secara alami. Inilah esensi Pancasila dalam praktik: keadilan sosial, kemanusiaan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.”
KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi institusi negara, termasuk kepolisian, dalam membangun Jakarta yang berkeadilan, humanis, dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Negara kuat bukan karena kekuasaannya, tapi karena keberaniannya mengoreksi diri.”












