Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Januari 14, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Mahasiswa dan Pemuda Kristen Kecam Keras Pelarangan Aktivitas Keagamaan 6 Gereja di Kota Mataram

by Redaksi
16/04/2021
in Berita
100
SHARES
717
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Mahasiswa dan Pemuda Kristen Kota Mataram mengecam keras pelarangan aktivitas keagamaan di 6 gereja dan menyatakan siap datangi Balai Kota Mataram.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Barat melalui Ketua DPD GAMKI NTB, Ridwan Mangathur, sangat menyayangkan jika kerukunan yang diwariskan pemimpin Kota Mataram sebelumnya, yang merupakan bagian dari ikhtiar bersama ternyata tidak bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Mataram saat ini.

“Pelarangan gereja-gereja untuk menjalankan peribadahan yang dilakukan oleh oknum kecamatan dan pihak-pihak pemerintahan Kota Mataram merupakan sebuah tindakan yang menciderai ikatan persatuan antar umat beragama yang selama ini terus dibangun oleh semua unsur masyarakat di kota Mataram,” tegas Ridwan.

“Perlu diketahui kegiatan peribadahan minggu bukanlah satu-satunya kegiatan gereja. Gereja merupakan pusat pertumbuhan iman dan pembinaan Umat Kristiani, sehingga pelarangan gereja untuk melakukan aktivitasnya bisa diartikan pelarangan pembinaan umat,” lanjut Ridwan.

Untuk diketahui pada hari Senin, 12 April 2021, telah terjadi pelarangan kegiatan keagamaan di 6 gereja se-kota Mataram tanpa surat resmi pemberitahuan kepada warga gereja sebelumnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum pemerintah kota yang digawangi oleh oknum pihak Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Ampenan tanpa surat pemberitahuan resmi mendatangi dan melarang seluruh aktivitas keagamaan di 6 gereja dengan alasan perizinan yang bermasalah, bahkan ada ancaman penyegelan jika tidak dipatuhi.

Terkait pelarangan tersebut, Ketua GMKI Cabang Mataram Masa Bakti 2019-2021, Prandy A.L.Fanggi juga ikut menyampaikan sikap.

“Pertama, saya menyesalkan tindakan sepihak oleh oknum pemerintah kota Mataram, di mana warga gereja tidak dilibatkan dalam proses musyawarah, yang ada warga gereja malah didatangi dan dilarang bahkan diancam akan disegel, jika terus mengadakan aktivitas keagamaan,” kata Prandy.

“Kedua, jelas tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kewajiban negara lewat aparaturnya untuk menjamin dan memfasilitasi pemeluk agama menjalankan kepercayaannya, bukan sebaliknya melarang apalagi mengancam akan melakukan penyegelan,” lanjut Prandy.

“Pelarangan ini juga kemudian bertentangan dengan sikap pemerintah pusat yang terus menggaungkan sikap toleransi antara umat beragama. Terlebih dengan adanya aksi terorisme beberapa waktu lalu yg menciderai kehidupan keberagaman, seharusnya pemerintah bisa meredam aksi-aksi intoleran dengan menjadi jembatan penghubung antara umat beragama. Namun yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik dengan realita yang terjadi,” tambah Ridwan.

Terkait hal ini, GMKI Cabang Mataram bersama GAMKI NTB berencana mendatangi Balai Kota Mataram untuk meminta klarifikasi Wali Kota Mataram hingga menggalang dukungan sampai masalah ini diusut tuntas.

“Kami memandang perlu diperjelas apa motif oknum pemerintah Kota Mataram, apa benar tindakan intoleran ini atas restu wali kota? Maka dari itu kami pastikan akan mendatangi Balai Kota Mataram hingga mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu, seperti menempuh jalur hukum hingga penggalangan dukungan lintas daerah terkait persoalan ini,” pungkas Prandy.(*)

Tags: #GAMKI#gereja#GMKI#mataram#ntb#pemkomataram#toleransi
Share40SendShare

Related Posts

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber